BAB V
GROUNDED THEORY DAN PENGODEAN (CODING)
1. PENGERTIAN DAN CIRI-CIRI GROUNDED THEORY
a. Pengertian Grounded Theory
Penjelasan Creswell (1995:…) tentang grounded theory adalah sebagai berikut: “In this approach, researchers are responsible for developing other theories that emerge from observing a group. The theories are “grounded” in the group’s observable experiences, but researchers add their own insight into why those experiences exist. In essence, grounded theory attempts to “reach a theory or conceptual understanding through stepwise, inductive process.”
Intinya: “Dalam pendekatan ini, peneliti bertanggung jawab untuk mengembangkan teori-teori lain yang muncul dari pengamatan terhadap suatu kelompok. Teori-teori itu bersifat “grounded” dalam pengalaman-pengalaman kelompok yang diamati; tetapi peneliti menambahkan pemahamannya sendiri ke dalam pengalaman-pengalaman itu. Esensinya, grounded theory berusaha mencapai suatu teori atau pemahaman konseptual melalui proses bertahap dan induktif.”
Tentang tujuan dan perspektif grounded theory, Creswell menjelaskan: – “The phrase “grounded theory” refers to a theory that is develop inductively from a corpus of data. If done well, this means that the resulting theory at least fit one dataset perfectly. This contrasts with theory derived deductively from grand theory, without the help of data.”
– “Grounded theory takes a case rather than variable perspective, although the distinction is nearly impossible to draw. This means in part that the researcher takes different cases to be wholes, in which the variable interact as a unit to produce certain outcomes. A case-oriented perspective tends to assume that variables interact in complex ways, and is suspicious of simple additive models, such as ANOVA with main effects only.”
Intinya: – Grounded theory mengacu pada teori yang dikembangkan secara induktif dari data. Apabila grounded theory dilakukan dengan baik teori yang dihasilakn cocok dengan data. Teori ini berbeda dengan teori yang dihasilkan secara deduktif dari grand theory, tanpa bantuan data.
– Grouded theory lebih mengambil perspektif studi kasus daripada perspektif variabel, meskipun pembedaan ini hampir tidak dapat dibuat. Hal ini untuk sebagian berarti peneliti mempelajari kasus untuk menjadi keseluruhan, di dalamnya variabel-variabel berinteraksi sebagai unit untuk membuahkan hasil-hasil tertentu. Perspektif orientasi kasus cenderung mengasumsikan bahwa variabel-variabel berinteraksi secara kompleks, dan curiga dengan model-model aditif seperti ANOVA dengan hanya akibat utama saja.
Selanjutnya, penjelasan lanjutan tentang tujuan dan perspektif grounded theory sebagai berikut: “Although not part of the grounded theory rhetoric, it is apparent that grounded theorists are concerned with or largerly influenced by emic understandings of the world: they use categories drawn from respondents themselves and tend to focus on making implicit belief systems explicit.”
Intinya: “Meskipun bukan bagian dari retorika grounded theory, jelaslah bahwa teoretikus-teoretikus grounded theory memperhatikan atau dipengaruhi secara luas oleh pemahaman-pemahaman emik tentang dunia, mereka menggunakan kategori-kategori dari responden mereka sendiri, dan cenderung memfokuskan pada penyusunan sistem kepercayaan implisit menjadi eksplisit.”
Menurut Strauss dan Corbin (1990: 23) grounded theory: “is one that inductively derived from the study of the phenomenon it represents. That is it discovered, develoved, and provisionally verified through systematic data collection and analysis data pertaining to that phenomenon. Therefore, data collection, analysis, and theory stand in reciprocal relationship with each other. One does not begin with a theory, than prove it. Rather, one begins with an area of study and what is relevant to that area is allowed to emerge”.
Kutipan tersebut mempunyai arti: grounded theory adalah teori yang diperoleh dari hasil pemikiran induktif dalam suatu penelitian tentang fenomena yang ada. Grounded theory ini ditemukan, dikembangkan dan dibuktikan melalui pengumpulan data secara sistematis dan analisis data yang terkait dengan fenomena tersebut. Oleh karena itu kumpulan data, analisis dan teori saling mempengaruhi satu sama lain. Peneliti tidak mulai dengan suatu teori kemudian membuktikannya, tetapi memulai dengan melakukan penelitian dalam suatu bidang, kemudian apa yang relevan dengan bidang tersebut dianalisis.
Selanjutnya menurut Strauss dan Corbin (1990: 23) terdapat 4 (empat) kriteria utama untuk menilai apakah suatu grounded theory dibangun dengan baik. Empat kriteria tersebut adalah: 1) kecocokan (fit), 2) dipahami (understanding), 3) berlaku umum (generality), 4) dan pengawasan (controll).
Dikatakan cocok (fit) apabila suatu teori itu tepat untuk kenyataan sehari-hari dari bidang yang benar-benar diteliti, dan cermat diterapkan untuk bermacam-macam data. Bila demikian itu berarti cocok (fit) untuk bidang yang benar-benar diteliti. Hal ini seperti dijelaskan oleh Strauss dan Corbin sebagai berikut: “If theory is faithful to the everyday reality of substansive area and carefully induced from diverse data, then it should fit that substansive area”.
Dikatakan dipahami (understanding) apabila grounded theory menggambarkan kenyataan (realitas), ini juga berarti bersifat komprehensif dan dapat dipahami baik oleh individu-individu yang diteliti maupun oleh peneliti pada waktu melaksanakan studi dilapangan. Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Strauss dan Corbin sebagai berikut: “Because it represents that reality, it should also be comprehensible and make sense both to the persons who were studied and those practicing in the area”.
Dikatakan berlaku umum (generality) jika data yang menjadi dasar grounded theory itu komprehensif dan interpretasi-interpretasinya bersifat konseptual dan luas, maka grounded theory itu menjadi cukup abstrak dan mencakup variasi-variasi yang memadai sehingga mampu diaplikasikan untuk beragam konteks yang berkaitan dengan fenomena yang diteliti. Dengan demikian teori itu berlaku umum (generality). Hal ini seperti yang dijelaskan Strauss dan Corbin sebagai berikut: “If the data upon which it is based are comprehensive and the interpretation conceptual and broad, then the theory should be abstract enough and include sufficient variation to make it applicable to a variety of contexts related to that phenomenon”.
Dikatakan pengawasan (controll) karena grounded theory memberikan pengawasan berkenaan dengan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada fenomena. Hal ini disebabkan karena hipotesis-hipotesis yang mengajukan hubungan antar konsep - yang selanjutnya dapat digunakan sebagai pembimbing penelitian – secara sistematik diambil dari data aktual yang berhubungan hanya pada fenomena. Hal ini seperti dijelaskan Strauss dan Corbin sebagai berikut: “Finally, the theory should provide controll with regard to action toward the phenomenon. This is because the hyphotheses proposing relationship among concepts – which later way be used to guide action – are systematically derived from actual data related to that (and only that) phenomenon”.
Mengenai pendekatan yang digunakan dalam grounded theory dijelaskan oleh Strauss dan Corbin sebagai berikut: “Grounded theory adalah suatu penelitian kualitatif yang menggunakan seperangkat prosedur yang sistematis untuk menyusun secara induktif teori tentang suatu fenomena. Penelitian tersebut akan menghasilkan rumusan teoritis tentang suatu realitas, yang terdiri dari sejumlah atau sekelompok tema-tema yang mempunyai kaitan secara tidak ketat. Melalui cara ini, konsep dan hubungan tema-tema tersebut tidak hanya dapat diberlakukan secara umum, tetapi juga diuji sementara”. Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Strauss dan Corbin sebagai berikut: “The grounded theory approach is a qualitative research method that uses a systematic set a procedures to develop an inductively derived grounded theory about a phenomenon. The research findings constitute a theoritical formulation of the reality under investigation, rather than consist of a set of number, or a group of loosely related themes. Through this metodology, the concepts and relationships among them are not only generated but they are also provisionally tested. The procedures of the approach are many and rather specific, as you will see”.
Sedang tujuan dari grounded theory adalah menyusun teori yang tepat dan memberi gambaran yang jelas tentang bidang yang diteliti. Peneliti-peneliti bekerja dalam tradisi yang demikian, dan berharap teori yang mereka bangun dapat dikaitkan dengan teori-teori lain dalam disiplin masing-masing dan implikasinya dapat berguna dalam penerapannya. Hal ini seperti yang dijelaskan Strauss dan Corbin sebagai berikut: “The purpose of grounded theory method is, of course, to build theory that is faithful to add illuminates the area under study. Researchers working in this tradition also hope that their theories will ultimately be related to others within their respective disiplines in a cumulative fashion, and that the theory’s implications will have useful application”.
Untuk melakukan penelitian grounded theory diperlukan adanya kepekaan teori (theoretical sensitivity). Bahkan kepekaan teori sering diasosiasikan dengan grounded theory (Theoretical sensitivity is a term frequently associated with grounded theory) (Strauss dan Corbin, 1990: 41). “Kepekaan teori mengacu kualitas pribadi dari seorang peneliti. Ini diindikasikan adanya suatu kesadaran terhadap kehalusan makna (subtleties) dari data. Seseorang sampai pada suatu situasi penelitian dengan bermacam-macam tingkat kepekaan, dan hal ini tergantung dari apa yang dipelajari sebelumnya dan pengalaman yang relevan dengan suatu bidang. Hal ini juga dapat dikembangkan lebih jauh selama proses penelitian. Kepekaan teoritis mengacu pada sifat pemahaman yang dimiliki, kemampuan memberi makna pada data, kemampuan untuk memahami, kemampuan memisahkan hal yang berkaitan dari hal-hal yang tidak berkaitan. Ini semua dilakukan dengan istilah-istilah konseptual lebih dari istilah-istilah kongkret. Kepekaan teori memampukan seseorang mengembangkan sesuatu menjadi teori dari dasar, dikonseptualisasikan secara mantap dan terintegrasi secara baik ……”. Hal ini seperti dijelaskan Strauss dan Corbin sebagai berikut: “Theoretical sensitivity refers to a personal quality of the researcher. It indicates an awareness of the subleties of meaning of data. One can came to the research situation with varying degrees of sensitivity depending upon previous reading and experience with or relevant to an area. It can also be developed further during the research process. Theoretical sensitivity refers to the attribute of having insight, the ability to give meaning to data, the capacity to understand, and capability to separate the partinent from that which isn’t. All this is done in conceptual rather than concrete terms. It is theoretical sensitivity that allows one to develop a theory that is grounded conceptually dense, and well integrated....(Strauss & Corbin, 1990: 41 – 42)”.
Selanjutnya dijelaskan bahwa kepekaan teoretik berasal dari sejumlah sumber. Salah satu sumber adalah literatur yang meliputi: bacaan teori, penelitian dan berbagai macam dokumen (misalnya biografi publikasi tentang pemerintahan). Dengan dimilikinya keakraban dengan publikasi-publikasi tersebut, akan dimiliki latar belakang informasi yang kaya dan sensitif terhadap kejadian dalam fenomena yang sedang dipelajari. Hal ini seperti dijelaskan Strauss dan Corbin sebagai berikut: “Theoretical sensitivity comes from a number of sources. Once sources is literature, which include readings on theory, research and document (e.q biographies, government publications) of various kinds. By having some familiarity with these publications, you have a rich background og information that “sensitizes” you to what is going on with the phenomenon you are studying”.
Dari penjelasan-penjelasan tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa grounded theory adalah suatu yang bersifat konseptual atau teori sebagai hasil pemikiran induktif dari data yang dihasilkan dalam penelitian mengenai suatu fenomena. Atau suatu teori yang dibangun dari data suatu fenomena dan dianalisis secara induktif, bukan hasil pengujian teori yang telah ada. Untuk menganalisis data secara induktif diperlukan kepekaan teori (theoretical sensitivity).
Agar hasil analisis secara induktif terhadap data fenomena tersebut dapat dikatakan sebagai grounded theory harus memenuhi 4 (empat) kriteria sebagai berikut: 1) cocok (fit) yaitu apabila teori yang dihasikan cocok dengan kenyataan sehari-hari sesuai bidang yang diteliti, 2) dipahami (understanding) yaitu apabila teori yang dihasilkan menggambarkan realitas (kenyataan) dan bersifat komprehensif, sehingga dapat dipahami oleh individu-individu yang diteliti maupun oleh peneliti, 3) berlaku umum (generality) yaitu apabila teori yang dihasilkan meliputi berbagai bidang yang bervariasi sehingga dapat diterapkan pada fenomena dalam konteks yang bermacam-macam, 4) pengendalian (controll) yaitu apabila teori yang dihasilkan mengandung hipotesis-hipotesis yang dapat digunakan dalam kegiatan membimbing secara sistematik untuk mengambil data aktual yang hanya berhubungan dengan fenomena terkait.
- Ciri-ciri Grounded theory
Dari penjelasan-penjelasan Strauss dan Corbin tentang grounded theory tersebut di atas juga dapat ditarik kesimpulan tentang ciri-ciri grounded theory sebagai berikut:
1) Grounded theory dibangun dari data tentang suatu fenomena, bukan suatu hasil pengembangan teori yang sudah ada.
2) Penyusunan teori tersebut dilakukan dengan analisis data secara induktif bukan secara deduktif seperti analisis data yang dilakukan pada penelitian kuantitatif.
3) Agar penyusunan teori menghasilkan teori yang benar disamping harus dipenuhi 4 (empat) kriteria yaitu: cocok (fit), dipahami (understanding), berlaku umum (generality), pengawasan (controll), juga diperlukan dimilikinya kepekaan teoretik (theoretical sensitivity) dari si peneliti. Kepekaan teori adalah kualitas pribadi si peneliti yang memiliki pengetahuan yang mendalam sesuai bidang yang diteliti, mempunyai pengalaman penelitian dalam bidang yang relevan. Dengan pengetahuan dan pengalamannya tersebut si peneliti akan mampu memberi makna terhadap data dari suatu fenomena atau kejadian dan peristiwa yang dilihat dan didengar selama pengumpulan data. Selanjutnya si peneliti mampu menyusun kerangka teori berdasarkan hasil analisis induktif yang telah dilakukan. Setelah dibandingkan dengan teori-teori lain dapat disusun teori baru.
4) Kemampuan peneliti untuk memberi makna terhadap data sangat diperngaruhi oleh kedalaman pengetahuan teoretik, pengalaman dan penelitian dari bidang yang relevan dan banyaknya literatur yang dibaca. Hal-hal tersebut menyebabkan si peneliti memiliki informasi yang kaya dan peka atau sensitif terhadap kejadian-kejadian dan peristiwa-peristiwa dalam fenomena yang diteliti.
2. PENGODEAN (CODING)
a. Pendahuluan
Manfaat coding adalah untuk merinci, menyusun konsep (conceptualized) dan membahas kembali semuanya itu dengan cara baru. Ini merupakan cara yang terkendali dimana teori dibangun dari data. Konseptualisasi atau membangun konsep atau teori berdasarkan data ini merupakan hal yang sangat khusus dari proses coding dalam mengembangkan suatu grounded theory. Hal ini juga membuat berbeda dari analisis-analisis lain seperti yang telah dikemukakan dalam bab pendahuluan. Perbedaan tersebut merupakan upaya memperluas cara yang memungkinkan peneliti mendapatkan beberapa tema atau mengembangkan deskripsi kerangka teoritis yang terkait dengan konsep-konsep.
Menurut Strauss dan Corbin (1990: 57) prosedur analisis dalam grounded theory dirancang sebagai berikut:
a) Membangun teori lebih dari sekedar menguji pada teori (“Build rather than only tes theory”).
b) Memberikan proses penelitian suatu kepastian/keketatan yang diperlukan untuk membuat teori menjadi ilmu pengetahuan “yang baik” (“Give the research process the rigor necessary to make the theory “good” science”).
c) Membantu penganalisaan yang bebas dari bias-bias dan asumsi-asumsi yang terbawa, dan yang dapat berkembang selama proses penelitian berlangsung (“Help the analysist to break through the biases and assumptions brought to, and that can develop during the research process”).
d) Memberikan dasar atau alas (grounding), membangun keterpaduan, dan mengembangkan kepekaan dan integrasi yang dibutuhkan untuk menghasilkan teori yang kaya, tersusun secara ketat (tightly woven), eksploratoris yang lebih mendekati kenyataan/realitas yang ada (“Provide the grounding, build the density, and develop the sensitivity and integration needed to generate a rich, tightly woven, explanatory theory that closely approximates the reality it represents”).
Menurut Strauss dan Corbin terdapat 3 (tiga) macam/jenis proses analisis data (coding) yaitu Open Coding, Axial Coding, dan Selective Coding. Agar teori yang dibangun berdasarkan data itu tidak salah, ketiga macam coding tersebut harus dilakukan secara simultan dalam penelitian.
1) Open Coding: adalah proses merinci, menguji, membandingkan, konseptualisasi, dan melakukan kategorisasi data (The process of breaking down, examining, comparing, conceptualizing, and categorizing data).
2) Axial Coding: adalah suatu perangkat prosedur dimana data dikumpulkan kembali bersama dengan cara baru setelah open coding, dengan membuat kaitan antara kategori-kategori. Ini dilakukan dengan memanfaatkan landasan berpikir (paradigma) coding yang meliputi kondisi-kondisi, konteks-konteks, aksi strategi-strategi interaksi dan konsekuensi-konsekuensi. (Axial Coding: A set of procedures where by data are put back together in new ways after open coding, by making connections between categories. This is done by utilizing a coding paradigm involving conditions, context, action/interactional strategies and consequenses-consequenses).
3) Selective Coding: adalah proses seleksi kategori inti, menghubungkan secara sistematis ke kategori-kategori lain, melakukan validasi hubungan-hubungan tersebut, dan dimasukkan ke dalam kategori-kategori yang diperlukan lebih lanjut untuk perbaikan dan pengembangan. (Selective Coding: The process of selecting the core category, systematically relating it to other categories, validating those relationships, and filling in categories that need futher refinement and development).
Dalam Bab IV terdahulu telah disinggung serba sedikit tentang prosedur pengodean (coding) dan adanya 3 (tiga) macam coding. Dalam Bab V berikut ini prosedur coding dan 3 (tiga) macam coding akan diuraikan lebih rinci, dan dalam uraian-uraian selanjutnya kata yang digunakan adalah coding. Namun sebelum uraian tentang prosedur dan macam-macam coding, akan diuraikan lebih dulu mengapa coding dalam penelitian kualitatif sangat penting.
b. Kata-kata Lebih Padat Makna Dibandingkan Angka-angka
Miles & Huberman (1992: 86 – 87) menyatakan pendapat yang intinya dapat dikemukakan sebagai berikut: Dalam penelitian kualitatif data dan analisis data berupa kata-kata, bukan angka-angka. Kata-kata lebih padat makna yang terkandung, tetapi sering memiliki makna ganda. Hal ini menyebabkan sulit untuk bekerja dengan kata-kata. Seperti kata “board” (bahasa Inggris) dapat diartikan dewan yaitu badan yang dapat membuat keputusan, tetapi dapat juga berarti selembar papan kayu. Sebaliknya angka-angka lebih cepat diproses untuk mendapatkan maknanya. Oleh karena itu tidak mengherankan apabila kebanyakan peneliti lebih senang bekerja dengan angka-angka, atau kata-kata yang dikumpulkan, segera diubah dalam bentuk angka-angka. Apabila hanya memfokuskan semata-mata pada angka-angka, perhatian akan bergeser dari substansi kepada hitungan, dengan demikian akan kehilangan keseluruhan makna kualitatifnya. Menurut Miles & Huberman selanjutnya apabila angka-angka yang berasal dari kata-kata menjadi tidak bermakna, biasanya tidak ada cara yang sangat memuaskan untuk membuat lebih dimengerti kecuali kembali pada angka-angka. Menurut Miles & Huberman pemecahan atas masalah ini adalah tetap menggunakan angka-angka dan kata-kata secara bersama dalam melakukan analisis data dalam penelitian kualitatif.
Perlu diperhatikan bahwa angka-angka yang dimaksudkan oleh Miles & Huberman tersebut bukan berarti angka-angka hasil analisis statistik atau skor dari data yang dikumpulkan agar dapat dilakukan analisis statistik, melainkan angka-angka dalam rangka melakukan coding.
Sedang menurut penulis kata-kata dalam rangka membuat coding (berarti melakukan analisis data) harus dikaitkan dengan konsep yang mengandung makna tertentu. Suatu konsep mengakomodasikan beberapa kata, misalnya konsep manajemen mengakomodasikan kata merencanakan, mengatur, melaksanakan, mengawasi, memberi perintah dan lain-lain. Konsep ini selanjutnya diperlukan guna menyusun kategori-kategori, yang selanjutnya dari kategori-kategori tersebut dapat disusun atau dirumuskan ciri-ciri. Dalam konteks penelitian grounded, dari ciri-ciri kemudian ciri-ciri tersebut dapat diletakkan dalam garis dimensinya, yang selanjutnya dapat dirumuskan grounded theory setelah beberapa tahap yang lain dilakukan. Jelaslah disini dengan kata-kata lebih mudah untuk dikaitkan dengan konsep yang mengandung makna. Atau dengan kata lain kata-kata lebih padat makna dibandingkan dengan angka-angka.
c. Pengertian dan Prosedur Coding
a) Pengertian Coding
Coding pada dasarnya merupakan proses analisis data, yaitu data dirinci, dikonseptualisasikan dan diletakkan kembali bersama-sama dalam cara baru. Ini merupakan proses sentral dimana teori-teori dibentuk dari data (….data are broken down, conceptualized, and put back together in new ways. It is the central process by which theories are built from data”) (Strauss and Corbin, 1990: 57).
b) Prosedur Coding
Apa yang menjadikan proses coding sedemikian menarik dalam pengembangan grounded theory ? Apa yang membuatnya berbeda dari metoda-metoda analisis yang lain ? Yaitu bahwa metoda ini mempunyai tujuan yang lebih luas, tidak hanya memungkinkan peneliti memberikan beberapa tema, atau mengembangkan kerangka kerja deskriptif yang teoritis berdasarkan konsep-konsep yang terjalin secara longgar. Prosedur analisis grounded theory juga dirancang untuk:
1) Membangun teori, bukan sekedar melakukan pengujian pada teori (“Build rather than only test theory”).
2) Memberikan suatu kepastian/ketepatan yang diperlukan dalam proses penelitian untuk membangun teori ilmu pengetahuan yang lebih baik (“Give the research process the rigor necessary to make the theory “good” science”).
3) Membantu analis mengatasi bias-bias dan asumsi yang terbawa dan dapat berkembang selama penelitian (“Help the analysist to break through the biases and assumptions brought to, and that can develop during the research process”).
4) Memberikan dasar (grounding), membangun kepadatan makna (density), dan mengembangkan kepekaan dan integrasi yang diperlukan untuk menghasilkan teori yang jelas, kaya, terjalin dengan ketat, yang sangat mendekati realitas yang diwakilinya. (“Provide the sensitivity and integration needed to generate rich, tightly woven, explanatory theory that closely approximates the reality it presents”) (Strauss and Corbin, 1990: 57).
Untuk mencapai tujuan atau maksud tersebut diperlukan adanya keseimbangan antara kreativitas, ketepatan (rigor), ketekunan dan kepekaan teoritik (theoretical sensitivity). Ini merupakan kombinasi beberapa kualitas yang tidak mudah, namun semuanya itu jelas diperlukan kapan pun penelitian dilakukan. Meskipun biasanya tidak dapat diharapkan bahwa peneliti pemula dapat menghasilkan temuan besar, tetapi dengan usaha keras dan ketekunan peneliti akan mampu memberikan kontribusi pada bidang kajiannya.
Analisis dalam grounded theory terdiri atas 3 (tiga) tipe utama coding, yaitu: a) pengodean terbuka (open coding), b) pengodean aksial (axial coding), c) pengodean selektif (selective coding).
Sebelum diuraikan lebih lanjut apa itu pengodean, terdapat 4 (empat) hal penting yang harus diketahui, yaitu:
1) Melakukan analisis sesungguhnya adalah membuat interpretasi. Ada alasan yang bagus untuk itu, seperti yang dikemukakan oleh Diesing (1971: 14) seorang filsuf ilmu pengetahuan: “Sesungguhnya ilmu pengetahuan ilmiah sebagian besar merupakan penemuan atau pengembangan, bukan peniruan; konsep, hipotesis, dan teori tidak ditemukan dalam keadaan sudah dibuat oleh kenyataan tetapi harus dibangun”. (Doing analysis is, in fact, making interpretations and there is good reason for this. As Diesing (1971: 14), a philosopher of science says: “Actually scientific knowledge is in large part invention or development rather than an imitation; concepts, hypotheses, and theories are not found ready-made in reality but must be constructed”).
2) Walaupun ditetapkan prosedur dan teknik tetapi sama sekali tidak dimaksudkan agar peneliti hanya terpaku pada prosedur dan teknik tersebut. Diesing (1971: 14) mengemukakan: “Prosedur tidak bersifat mekanistis atau otomatis, bukan pula sebuah algoritma yang dijamin dapat memberikan hasil. Prosedur dan teknik hanya diterapkan secara fleksibel menurut situasi, dan berbagai alternatif tersedia dalam tiap langkah” (The second is that while we set these procedures and techniques before you, we do not at all wish to imply rigid adherence to them. Again to quote Diesing (1971: 14) “The procedure are not mechanical or automatic, nor do they constitute an algorithm quaranted to give results. They are rather to be applied flexibly according to circumstances; their order may vary and alternatives are available at every step”).
3) Teknik umum yang merupakan inti dari semua prosedur pengodean untuk membantu penggunaan prosedur agar menjadi fleksibel adalah pengajuan pertanyaan. Peneliti harus mengajukan pertanyaan selama melakukan penelitian. Agar fenomena dapat dipahami dengan baik, peneliti dituntut mengajukan banyak pertanyaan, berkaitan dengan fenomena yang sedang dikaji, termasuk ciri-ciri, dimensi, dan komponen-komponen paradigma fenomena tersebut. (“In fact, one general technique that is central to all coding procedures and that help to ensure your flexible use of those procedur is the asking questions. You should be asking questions all along the course of your research project. As you read the next chapters, you will see so many questions being asked about the phenomena under study, and about their various properties, dimensions, paradigm components, and so forth, that is some reasons you wishes to keep track of them you would be hard pressed to do so ……”).
Catatan penulis: pertanyaan penelitian dalam penelitian kualitatif tidak hanya digunakan dalam upaya mendapatkan pemahaman yang mendalam dari permasalahan yang diteliti, tetapi dalam konteks grounded theory, pertanyaan digunakan dalam rangka menemukan konsep-konsep yang sama guna penyusunan kategori-kategori, menemukan ciri-ciri yang sama guna penyusunan dimensi-dimensi sebagai dasar-dasar penyusunan teori.
4) Sangat disarankan untuk mempelajari semua prosedur pengodean secara lebih rinci. Setiap prosedur harus dimengerti sebelum menuju proses selanjutnya, dengan demikian dimiliki pemahaman yang lebih baik. Apabila prosedur ini dipahami dan dipraktekkan dengan baik, maka pengodean itu akan menjadi alat penelitian yang benar-benar efektif. (“We strongly recommend that after reading the chapters on coding (rapidly if you wish), that then you study each in great detail. These chapters (5 – 10) cover basic analytic procedures and their logic. Each procedure must be understood before proceeding to the next, otherwise your overall understanding of them will be less secure than you would wish. Once grasped and practiced they become really effective research tools”).
d. Pengodean Terbuka (Open Coding)
a) Istilah-istilah yang akan digunakan
Sebelum diuraikan tentang seluk beluk pengodean terbuka, akan diuraikan lebih dulu pengertian pengodean terbuka, dan beberapa istilah yang akan dipergunakan dalam penjelasan pengodean terbuka, yaitu:
1) Konsep; merupakan label konseptual yang diberikan pada kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa yang berlainan, dan hal-hal lain fenomena lainnya. (“Concepts; conceptual labels placed on discrete happenings, events, and other instances of fenomena”).
2) Kategori; merupakan klasifikasi konsep. Klasifikasi ini dibuat pada waktu konsep-konsep diperbandingkan satu dengan yang lain yang terkait dengan fenomena yang sama. Kemudian konsep-konsep tersebut dikelompokkan secara bersama-sama dalam suatu tingkat yang lebih tinggi, yaitu konsep yang lebih abstrak yang disebut kategori. (“Category: A classification of concepts. This classification is discovered when concepts are compared one against another and appear to pertain to similar phenomenon. Thus the concepts are grouped together under the higher order, more abstract concept called a category”).
3) Pengodean: proses analisis data. (“The process of analyzing data”).
4) Pencatatan kode: hasil pengodean. Ini merupakan sebuah bentuk memo. (“Code Notes; The products of coding. These are one type of memo”).
5) Pengodean terbuka: proses perincian, pengujian, perbandingan, pengonsepan dan pengkategorian data. (“Open Coding; The process of breaking down, examining, comparing, conceptualizing and categorizing data”).
6) Ciri-ciri: atribut atau karakteristik yang berkenaan dengan suatu kategori. (“Properties; attributes or characteristics pertaining to a category”).
7) Dimensi: lokasi ciri sepanjang suatu garis kontinum. (“Dimensions; Location of properties along a continum”).
8) Dimensionalisasi: proses perincian karakteristik ke dalam dimensi-dimensinya. (“Dimensionalizing; The process of breaking a property down into its dimensions”). (Strauss & Corbin, 1990: 61).
Dalam uraian selanjutnya akan dikemukakan contoh konkret bagaimana melakukan pelabelan, penyusunan dan penamaan kategori, pengembangan kategori menurut ciri dan dimensi.
b) Pelabelan Fenomena
Strauss & Corbin memberikan contoh tentang pelabelan fenomena sebagai berikut:
Anda berada dalam sebuah restoran yang cukup mahal tetapi populer. Restoran tersebut terdiri dari bangunan bertingkat tiga. Tingkat pertama untuk bar, tingkat dua untuk ruang makan kecil-kecil, tingkat tiga untuk ruang makan utama dan dapur. Dapur tersebut terbuka, sehingga anda dapat melihat apa saja yang sedang terjadi. Anda melihat ada seorang wanita berpakaian merah. Ia hanya berdiri di dapur, tetapi menurut akal sehat tidak mungkin pemilik restoran menggaji seseorang hanya untuk berdiri. Rasa ingin tahu anda terusik, dan anda memutuskan untuk melakukan analisis induktif untuk mencari tahu apa sesungguhnya pekerjaan wanita tersebut.
Anda memperhatikan bahwa wanita tersebut sedang memperhatikan secara serius sekeliling dapur, juga tempat para juru masak (koki) bekerja dan wanita tersebut juga memperhatikan secara seksama apa yang sedang terjadi. Lalu anda memberikan label “memperhatikan” (“watching”). Selanjutnya datang seseorang padanya dan mengajukan pertanyaan, dan wanita berbaju merah tadi menjawab. Anda memberi label “penyampaian informasi” (“information passing”). Wanita tersebut tampak memperhatikan segala sesuatu yang ada di dapur dan diruang makan lalu anda memberikan label “pemerhati” (“attentiveness”). Wanita berbaju merah tadi berjalan dan memberi tahu seseorang petugas yang membawa makanan sehingga anda memberi label “penyampaian informasi” (“information passing”). Walaupun ia berdiri ditengah-tengah kegiatan para pekerja, ia tidak tampak melakukan intervensi misalnya mengambil alih pekerjaan dari para pekerja, sehingga anda memberi label “tidak mengintervensi” (“unintrusiveness”). Selanjutnya wanita tersebut berjalan memperhatikan setiap orang dan segala sesuatu, sehingga anda memberi label “memonitor” (“monitoring”). Kelihatannya ia memperhatikan kualitas pelayanan, memperhatikan bagaimana pelayan berinteraksi dengan pelanggan, memperhatikan bagaimana pekerja merespon pelanggan, waktu pelayanan, berapa lama waktu yang diperlukan pelanggan duduk sampai menyampaikan pesanan, memperhatikan pekerja mengantar makanan, memperhatikan respon pelanggan, kepuasan pelanggan terhadap pelayanan yang diterima.
Selanjutnya pelayan datang dengan pesanan untuk pesta besar, wanita berbaju merah tadi bergerak untuk membantunya, ia “menawarkan bantuan” (“providing assistance”). Wanita tadi tampak seolah-olah ia tahu betul apa yang sedang ia lakukan, dan ia mempunyai kompetensi/kemampuan untuk itu, ini berarti ia “berpengalaman” (“experienced”).
Ia berjalan menuju tembok dekat dapur dan memperhatikan apa yang ada pada jadwal, berarti ia melakukan “pengumpulan informasi” (“information gathering”).
c) Penemuan dan Penamaan Kategori
Selanjutnya label-label dari berbagai konsep tersebut harus dikelompokkan ke dalam konsep yang lebih abstrak. Konsep yang lebih abstrak ini mencakup seluruh konsep sejenis yang di bawahnya (kurang abstrak). Proses pengelompokkan konsep yang sama disebut kategorisasi. Contoh konkret kegiatan-kegiatan wanita berbaju merah tersebut di atas yang melakukan kegiatan memperhatikan (watching) sekeliling dapur, memberikan informasi (information passing) kepada para pengunjung, memperhatikan (attentiveness) segala sesuatu yang ada di dapur dan di ruang makan. Memonitor (monitoring) yaitu memperhatikan setiap orang dan segala sesuatu yang terjadi, termasuk memperhatikan kualitas pelayanan, memperhatikan bagaimana petugas berinteraksi dengan pelanggan, petugas merespon pelanggan, waktu pelayanan, berapa lama waktu yang diperlukan pelanggan mulai dari duduk sampai menyampaikan pesanan. Juga memperhatikan petugas mengantar makanan, memperhatikan respon pelanggan, kepuasan pelanggan terhadap pelayanan yang diterima. Semua kegiatan tersebut di atas dapat dikategorisasikan ke dalam konsep yang lebih abstrak yaitu memonitor (monitoring). Sedang bahwa wanita yang berbaju merah mempunyai kemampuan atau kompetensi sehingga ia diberi label “berpengalaman” (“experienced”) tidak dapat dimasukkan ke dalam kategori monitoring.
Di samping melakukan monitoring, wanita berbaju merah juga melakukan kegiatan menilai dan memperhatikan atau menjaga jalannya pekerjaan. Karena pekerjaannya berkaitan dengan makanan, maka menilai dan menjaga jalannya pekerjaan tersebut diberi label pengatur makanan. Selanjutnya label “pengatur makanan”, label “tidak mengintervensi” dan label “berpengalaman” dikategorisasikan ke dalam konsep yang lebih abstrak yaitu “pengaturan makanan yang baik”. Kategori “pengaturan makanan yang baik” dan kategori “monitoring” dapat dikategorisasikan ke dalam konsep yang lebih abstrak lagi yaitu “pengawas restoran yang baik”, karena pekerjaan memonitori dan mengatur makanan dilakukan dalam konteks rumah makan atau restoran.
d) Penyusunan Kategori berdasarkan Ciri-ciri dan Dimensi
Selanjutnya pengembangan kategori menurut ciri-ciri (properties) dan dimensi-dimensi dilakukan sebagai berikut: Ciri dan dimensi merupakan hal yang penting untuk dipahami dan dikembangkan karena ciri dan dimensi itu membentuk dasar untuk membuat hubungan antara kategori dengan subkategori. Ciri dan dimensi ini juga diperlukan untuk melakukan analisis guna mengembangkan atau membangun grounded theory. Contoh ciri dan dimensi dari kegiatan wanita berbaju merah dapat dijelaskan sebagai berikut:
Telah diketahui ternyata bahwa wanita berbaju merah adalah bukan wanita misterius tetapi wanita yang memiliki profesi pengatur makanan. Kegiatan-kegiatan wanita berbaju merah diberikan kategori “pengatur makanan” paling tidak memberi kesan ia bukan pelanggan yang mungkin juga berbaju merah. Dari kategori dapat dirinci dalam subkategori dari jenis pekerjaannya, yaitu: mengamati, memantau, membantu, melihat jadwal, memberikan informasi, dan lain sebagainya. Selanjutnya dari setiap subkategori misalnya subkategori mengamati dapat dilihat dari frekuensinya, durasi waktunya, bagaimana pekerjaan itu dilakukan, siapa saja yang terlibat, dan lain sebagainya. Dari segi frekuensi dapat didimensionalkan dengan membuat pertanyaan: “Seberapa sering ia mengamati pekerjaan tersebut ?“ Dari pertanyaan dapat diperoleh jawaban sering sekali, sering, jarang, jarang sekali dan lain sebagainya. Mengamati juga dapat dilihat dari dimensi intensitasnya. Apakah intensitasnya rendah atau tinggi. Mengamati juga dapat dilihat dari dimensi durasi waktunya yaitu: lama atau sebentar. Demikian juga subkategori memberikan informasi dapat dilihat dari dimensi sedikit atau banyak informasi yang diberikan, dimensi cara memberikan informasi: dengan cara tertulis atau lisan, secara terbuka atau tertutup, dengan suara lantang atau lembut.