Senin, 23 Februari 2015

BAB V GROUNDED THEORY DAN PENGODEAN (CODING)

                                                      BAB V
                      GROUNDED THEORY DAN PENGODEAN (CODING)

1.   PENGERTIAN DAN CIRI-CIRI GROUNDED THEORY
a.   Pengertian Grounded Theory
Penjelasan Creswell (1995:…) tentang grounded theory adalah sebagai berikut: “In this approach, researchers are responsible for developing other theories that emerge from observing a group. The theories are “grounded” in the group’s observable experiences, but researchers add their own insight into why those experiences exist. In essence, grounded theory attempts to “reach a theory or conceptual understanding through stepwise, inductive process.”
Intinya: “Dalam pendekatan ini, peneliti bertanggung jawab untuk mengembangkan teori-teori lain yang muncul dari pengamatan terhadap suatu kelompok. Teori-teori itu bersifat “grounded” dalam pengalaman-pengalaman kelompok yang diamati; tetapi peneliti menambahkan pemahamannya sendiri ke dalam pengalaman-pengalaman itu. Esensinya, grounded theory berusaha mencapai suatu teori atau pemahaman konseptual melalui proses bertahap dan  induktif.”
Tentang tujuan dan perspektif grounded theory, Creswell menjelaskan: – “The phrase “grounded theory” refers to a theory that is develop inductively from a corpus of data. If done well, this means that the resulting theory at least fit one dataset perfectly. This contrasts with theory derived deductively from grand theory, without the help of data.”
– “Grounded theory takes a case rather than variable perspective, although the distinction is nearly impossible to draw. This means in part that the researcher takes different cases to be wholes, in which the variable interact as a unit to produce certain outcomes. A case-oriented perspective tends to assume that variables interact in complex ways, and is suspicious of simple additive models, such as ANOVA with main effects only.”
Intinya:  Grounded theory mengacu pada teori yang dikembangkan secara induktif dari data. Apabila grounded theory dilakukan dengan baik teori yang dihasilakn cocok dengan data. Teori ini berbeda dengan teori yang dihasilkan secara deduktif dari grand theory, tanpa bantuan data.
– Grouded theory lebih mengambil perspektif studi kasus daripada perspektif variabel, meskipun pembedaan ini hampir tidak dapat dibuat. Hal ini untuk sebagian berarti peneliti mempelajari kasus untuk menjadi keseluruhan, di dalamnya variabel-variabel berinteraksi sebagai unit untuk membuahkan hasil-hasil tertentu. Perspektif orientasi kasus cenderung mengasumsikan bahwa variabel-variabel berinteraksi secara kompleks, dan curiga dengan model-model aditif seperti ANOVA dengan hanya akibat utama saja.
Selanjutnya, penjelasan lanjutan tentang tujuan dan perspektif grounded theory sebagai berikut: “Although not part of the grounded theory rhetoric, it is apparent that grounded theorists are concerned with or largerly influenced by emic understandings of the world: they use categories drawn from respondents themselves and tend to focus on making implicit belief systems explicit.”
Intinya: “Meskipun bukan bagian dari retorika grounded theory, jelaslah bahwa teoretikus-teoretikus grounded theory memperhatikan atau dipengaruhi secara luas oleh pemahaman-pemahaman emik tentang dunia, mereka menggunakan kategori-kategori dari responden mereka sendiri, dan cenderung memfokuskan pada penyusunan sistem kepercayaan implisit menjadi eksplisit.”
Menurut Strauss dan Corbin (1990: 23) grounded theory: “is one that inductively derived from the study of the phenomenon it represents. That is it discovered, develoved, and provisionally verified through systematic data collection and analysis data pertaining to that phenomenon. Therefore, data collection, analysis, and theory stand in reciprocal relationship with each other. One does not begin with a theory, than prove it. Rather, one begins with an area of study and what is relevant to that area is allowed to emerge”.
Kutipan tersebut mempunyai arti: grounded theory adalah teori yang diperoleh dari hasil pemikiran induktif dalam suatu penelitian tentang fenomena yang ada. Grounded theory ini ditemukan, dikembangkan dan dibuktikan melalui pengumpulan data secara sistematis dan analisis data yang terkait dengan fenomena tersebut. Oleh karena itu kumpulan data, analisis dan teori saling mempengaruhi satu sama lain. Peneliti tidak mulai dengan suatu teori kemudian membuktikannya, tetapi memulai dengan melakukan penelitian dalam suatu bidang, kemudian apa yang relevan dengan bidang tersebut dianalisis.
Selanjutnya menurut Strauss dan Corbin (1990: 23) terdapat 4 (empat) kriteria utama untuk menilai apakah suatu grounded theory dibangun dengan baik. Empat kriteria tersebut adalah: 1) kecocokan (fit), 2) dipahami (understanding), 3) berlaku umum (generality), 4) dan pengawasan (controll).
Dikatakan cocok (fit) apabila suatu teori itu tepat untuk kenyataan sehari-hari dari bidang yang benar-benar diteliti, dan cermat diterapkan untuk bermacam-macam data. Bila demikian itu berarti cocok (fit) untuk bidang yang benar-benar diteliti. Hal ini seperti dijelaskan oleh Strauss dan Corbin sebagai berikut: “If theory is faithful to the everyday reality of substansive area and carefully induced from diverse data, then it should fit that substansive area”.
Dikatakan dipahami (understanding) apabila grounded theory menggambarkan kenyataan (realitas), ini juga berarti bersifat komprehensif dan dapat dipahami baik oleh individu-individu yang diteliti maupun oleh peneliti pada waktu melaksanakan studi dilapangan. Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Strauss dan Corbin sebagai berikut: “Because it represents that reality, it should also be comprehensible and make sense both to the persons who were studied and those practicing in the area”.
Dikatakan berlaku umum (generality) jika data yang menjadi dasar grounded theory itu komprehensif dan interpretasi-interpretasinya bersifat konseptual dan luas, maka grounded theory itu menjadi cukup abstrak dan mencakup variasi-variasi yang memadai sehingga mampu diaplikasikan untuk beragam konteks yang berkaitan dengan fenomena yang diteliti. Dengan demikian teori itu berlaku umum (generality). Hal ini seperti yang dijelaskan Strauss dan Corbin sebagai berikut: “If the data upon which it is based are comprehensive and the interpretation conceptual and broad, then the theory should be abstract enough and include sufficient variation to make it applicable to a variety of contexts related to that phenomenon”.
Dikatakan pengawasan (controll) karena grounded theory memberikan pengawasan berkenaan dengan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada fenomena. Hal ini disebabkan karena hipotesis-hipotesis yang mengajukan hubungan antar konsep - yang selanjutnya dapat digunakan sebagai pembimbing penelitian – secara sistematik diambil dari data aktual yang berhubungan hanya pada fenomena. Hal ini seperti dijelaskan Strauss dan Corbin sebagai berikut: “Finally, the theory should provide controll with regard to action toward the phenomenon. This is because the hyphotheses proposing relationship among concepts – which later way be used to guide action – are systematically derived from actual data related to that (and only that) phenomenon”.
Mengenai pendekatan yang digunakan dalam grounded theory dijelaskan oleh Strauss dan Corbin sebagai berikut: “Grounded theory adalah suatu penelitian kualitatif yang menggunakan seperangkat prosedur yang sistematis untuk menyusun secara induktif teori tentang suatu fenomena. Penelitian tersebut akan menghasilkan rumusan teoritis tentang suatu realitas, yang terdiri dari sejumlah atau sekelompok tema-tema yang mempunyai kaitan secara tidak ketat. Melalui cara ini, konsep dan hubungan tema-tema tersebut tidak hanya dapat diberlakukan secara umum, tetapi juga diuji sementara”. Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Strauss dan Corbin sebagai berikut: “The grounded theory approach is a qualitative research method that uses a systematic set a procedures to develop an inductively derived grounded theory about a phenomenon. The research findings constitute a theoritical formulation of the reality under investigation, rather than consist of a set of number, or a group of  loosely related themes. Through this metodology, the concepts and relationships among them are not only generated but they are also provisionally tested. The procedures of the approach are many and rather specific, as you will see”.
Sedang tujuan dari grounded theory adalah menyusun teori yang tepat dan memberi gambaran yang jelas tentang bidang yang diteliti. Peneliti-peneliti bekerja dalam tradisi yang demikian, dan berharap teori yang mereka bangun dapat dikaitkan dengan teori-teori lain dalam disiplin masing-masing dan implikasinya dapat berguna dalam penerapannya. Hal ini seperti yang dijelaskan Strauss dan Corbin sebagai berikut: “The purpose of grounded theory method is, of course, to build theory that is faithful to add illuminates the area under study. Researchers working in this tradition also hope that their theories will ultimately be related to others within their respective disiplines in a cumulative fashion, and that the theory’s  implications will have useful application”.
Untuk melakukan penelitian grounded theory diperlukan adanya kepekaan teori (theoretical sensitivity). Bahkan kepekaan teori sering diasosiasikan dengan grounded theory (Theoretical sensitivity is a term frequently associated with grounded theory) (Strauss dan Corbin, 1990: 41). “Kepekaan teori mengacu kualitas pribadi dari seorang peneliti. Ini diindikasikan adanya suatu kesadaran terhadap kehalusan makna (subtleties) dari data. Seseorang sampai pada suatu situasi penelitian dengan bermacam-macam tingkat kepekaan, dan hal ini tergantung dari apa yang dipelajari sebelumnya dan pengalaman yang relevan dengan suatu bidang. Hal ini juga dapat dikembangkan lebih jauh selama proses penelitian. Kepekaan teoritis mengacu pada sifat pemahaman yang dimiliki, kemampuan memberi makna pada data, kemampuan untuk memahami, kemampuan memisahkan hal yang berkaitan dari hal-hal yang tidak berkaitan. Ini semua dilakukan dengan istilah-istilah konseptual lebih dari istilah-istilah kongkret. Kepekaan teori memampukan seseorang mengembangkan sesuatu menjadi teori dari dasar, dikonseptualisasikan secara mantap dan terintegrasi secara baik ……”. Hal ini seperti dijelaskan Strauss dan Corbin sebagai berikut: “Theoretical sensitivity refers to a personal quality of the researcher. It indicates an awareness of the subleties of meaning of data. One can came to the research situation with varying degrees of sensitivity depending upon previous reading and experience with or relevant to an area. It can also be developed further during the research process. Theoretical sensitivity refers to the attribute of having insight, the ability to give meaning to data, the capacity to understand, and capability to separate the partinent from that which isn’t. All this is done in conceptual rather than concrete terms. It is theoretical sensitivity that allows one to develop a theory that is grounded conceptually dense, and well integrated....(Strauss & Corbin, 1990: 41 – 42)”.
Selanjutnya dijelaskan bahwa kepekaan teoretik berasal dari sejumlah sumber. Salah satu sumber adalah literatur yang meliputi: bacaan teori, penelitian dan berbagai macam dokumen (misalnya biografi publikasi tentang pemerintahan). Dengan dimilikinya keakraban dengan publikasi-publikasi tersebut, akan dimiliki latar belakang informasi yang kaya dan sensitif terhadap kejadian dalam fenomena yang sedang dipelajari. Hal ini seperti dijelaskan Strauss dan Corbin sebagai berikut: “Theoretical sensitivity comes from a number of sources. Once sources is literature, which include readings on theory, research and document (e.q biographies, government publications) of various kinds. By having some familiarity with these publications, you have a rich background og information that “sensitizes” you to what is going on with the phenomenon you are studying”.
Dari penjelasan-penjelasan tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa grounded theory adalah suatu yang bersifat konseptual atau teori sebagai hasil pemikiran induktif dari data yang dihasilkan dalam penelitian mengenai suatu fenomena. Atau suatu teori yang dibangun dari data suatu fenomena dan dianalisis secara induktif, bukan hasil pengujian teori yang telah ada. Untuk menganalisis data secara induktif diperlukan kepekaan teori (theoretical sensitivity).
Agar hasil analisis secara induktif terhadap data fenomena tersebut dapat dikatakan sebagai grounded theory harus memenuhi 4 (empat) kriteria sebagai berikut: 1) cocok (fit) yaitu apabila teori yang dihasikan cocok dengan kenyataan sehari-hari sesuai bidang yang diteliti, 2) dipahami (understanding) yaitu apabila teori yang dihasilkan menggambarkan realitas (kenyataan) dan bersifat komprehensif, sehingga dapat dipahami oleh individu-individu yang diteliti maupun oleh peneliti, 3) berlaku umum (generality) yaitu apabila teori yang dihasilkan meliputi berbagai bidang yang bervariasi sehingga dapat diterapkan pada fenomena dalam konteks yang bermacam-macam,                 4) pengendalian (controll) yaitu apabila teori yang dihasilkan mengandung hipotesis-hipotesis yang dapat digunakan dalam kegiatan membimbing secara sistematik untuk mengambil data aktual yang hanya berhubungan dengan fenomena terkait.

  1. Ciri-ciri Grounded theory
Dari penjelasan-penjelasan Strauss dan Corbin tentang grounded theory tersebut di atas juga dapat ditarik kesimpulan tentang ciri-ciri grounded theory sebagai berikut:
1)      Grounded theory dibangun dari data tentang suatu fenomena, bukan suatu hasil pengembangan teori yang sudah ada.
2)      Penyusunan teori tersebut dilakukan dengan analisis data secara induktif bukan secara deduktif seperti analisis data yang dilakukan pada penelitian kuantitatif.
3)      Agar penyusunan teori menghasilkan teori yang benar disamping harus dipenuhi 4 (empat) kriteria yaitu: cocok (fit), dipahami (understanding), berlaku umum (generality), pengawasan (controll), juga diperlukan dimilikinya kepekaan teoretik (theoretical sensitivity) dari si peneliti. Kepekaan teori adalah kualitas pribadi si peneliti yang memiliki pengetahuan yang mendalam sesuai bidang yang diteliti, mempunyai pengalaman penelitian dalam bidang yang relevan. Dengan pengetahuan dan pengalamannya tersebut si peneliti akan mampu memberi makna terhadap data dari suatu fenomena atau kejadian dan peristiwa yang dilihat dan didengar selama pengumpulan data. Selanjutnya si peneliti mampu menyusun kerangka teori berdasarkan hasil analisis induktif yang telah dilakukan. Setelah dibandingkan dengan teori-teori lain dapat disusun teori baru.
4)      Kemampuan peneliti untuk memberi makna terhadap data sangat diperngaruhi oleh kedalaman pengetahuan teoretik, pengalaman dan penelitian dari bidang yang relevan dan banyaknya literatur yang dibaca. Hal-hal tersebut menyebabkan si peneliti memiliki informasi yang kaya dan peka atau sensitif terhadap kejadian-kejadian dan peristiwa-peristiwa dalam fenomena yang diteliti.

2.   PENGODEAN (CODING)

a.   Pendahuluan

Manfaat coding adalah untuk merinci, menyusun konsep (conceptualized) dan membahas kembali semuanya itu dengan cara baru. Ini merupakan cara yang terkendali dimana teori dibangun dari data. Konseptualisasi atau membangun konsep atau teori berdasarkan data ini merupakan hal yang sangat khusus dari proses coding dalam mengembangkan suatu grounded theory. Hal ini juga membuat berbeda dari analisis-analisis lain seperti yang telah dikemukakan dalam bab pendahuluan. Perbedaan tersebut merupakan upaya memperluas cara yang memungkinkan peneliti mendapatkan beberapa tema atau mengembangkan deskripsi kerangka teoritis yang terkait dengan konsep-konsep.
Menurut Strauss dan Corbin (1990: 57) prosedur analisis dalam grounded theory dirancang sebagai berikut:
a)      Membangun teori lebih dari sekedar menguji pada teori (“Build rather than only tes theory”).
b)      Memberikan proses penelitian suatu kepastian/keketatan yang diperlukan untuk membuat teori menjadi ilmu pengetahuan “yang baik” (“Give the research process the rigor necessary to make the theory “good” science”).
c)      Membantu penganalisaan yang bebas dari bias-bias dan asumsi-asumsi yang terbawa, dan yang dapat berkembang selama proses penelitian berlangsung (“Help the analysist to break through the biases and assumptions brought to, and that can develop during the research process”).
d)     Memberikan dasar atau alas (grounding), membangun keterpaduan, dan mengembangkan kepekaan dan integrasi yang dibutuhkan untuk menghasilkan teori yang kaya, tersusun secara ketat (tightly woven), eksploratoris yang lebih mendekati kenyataan/realitas yang ada (“Provide the grounding, build the density, and develop the sensitivity and integration needed to generate a rich, tightly woven, explanatory theory that closely approximates the reality it represents”).

Menurut Strauss dan Corbin terdapat 3 (tiga) macam/jenis proses analisis data (coding) yaitu Open Coding, Axial Coding, dan Selective Coding. Agar teori yang dibangun berdasarkan data itu tidak salah, ketiga macam coding tersebut harus dilakukan secara simultan dalam penelitian.
1)      Open Coding: adalah proses merinci, menguji, membandingkan, konseptualisasi, dan melakukan kategorisasi data (The process of breaking down, examining, comparing, conceptualizing, and categorizing data).
2)      Axial Coding: adalah suatu perangkat prosedur dimana data dikumpulkan kembali bersama dengan cara baru setelah open coding, dengan membuat kaitan antara kategori-kategori. Ini dilakukan dengan memanfaatkan landasan berpikir (paradigma) coding yang meliputi kondisi-kondisi, konteks-konteks, aksi strategi-strategi interaksi dan konsekuensi-konsekuensi. (Axial Coding: A set of procedures where by data are put back together in new ways after open coding, by making connections between categories. This is done by utilizing a coding paradigm involving conditions, context, action/interactional strategies and consequenses-consequenses).
3)      Selective Coding: adalah proses seleksi kategori inti, menghubungkan secara sistematis ke kategori-kategori lain, melakukan validasi hubungan-hubungan tersebut, dan dimasukkan ke dalam kategori-kategori yang diperlukan lebih lanjut untuk perbaikan dan pengembangan. (Selective Coding: The process of selecting the core category, systematically relating it to other categories, validating those relationships, and filling in categories that need futher refinement and development).

 Dalam Bab IV terdahulu telah disinggung serba sedikit tentang prosedur pengodean (coding) dan adanya 3 (tiga) macam coding. Dalam Bab V berikut ini prosedur coding dan 3 (tiga) macam coding akan diuraikan lebih rinci, dan dalam uraian-uraian selanjutnya kata yang digunakan adalah coding. Namun sebelum uraian tentang prosedur dan macam-macam coding, akan diuraikan lebih dulu mengapa coding dalam penelitian kualitatif sangat penting.

b.      Kata-kata Lebih Padat Makna Dibandingkan Angka-angka
Miles & Huberman (1992: 86 – 87) menyatakan pendapat yang intinya dapat dikemukakan sebagai berikut: Dalam penelitian kualitatif data dan analisis data berupa kata-kata, bukan angka-angka. Kata-kata lebih padat makna yang terkandung, tetapi sering memiliki makna ganda. Hal ini menyebabkan sulit untuk bekerja dengan kata-kata. Seperti kata “board” (bahasa Inggris) dapat diartikan dewan yaitu badan yang dapat membuat keputusan, tetapi dapat juga berarti selembar papan kayu. Sebaliknya angka-angka lebih cepat diproses untuk mendapatkan maknanya. Oleh karena itu tidak mengherankan apabila kebanyakan peneliti lebih senang bekerja dengan angka-angka, atau kata-kata yang dikumpulkan, segera diubah dalam bentuk angka-angka. Apabila hanya memfokuskan semata-mata pada angka-angka, perhatian akan bergeser dari substansi kepada hitungan, dengan demikian akan kehilangan keseluruhan makna kualitatifnya. Menurut Miles & Huberman selanjutnya apabila angka-angka yang berasal dari kata-kata menjadi tidak bermakna, biasanya tidak ada cara yang sangat memuaskan untuk membuat lebih dimengerti kecuali kembali pada angka-angka. Menurut Miles & Huberman pemecahan atas masalah ini adalah tetap menggunakan angka-angka dan kata-kata secara bersama dalam melakukan analisis data dalam penelitian kualitatif.
Perlu diperhatikan bahwa angka-angka yang dimaksudkan oleh Miles & Huberman tersebut bukan berarti angka-angka hasil analisis statistik atau skor dari data yang dikumpulkan agar dapat dilakukan analisis statistik, melainkan angka-angka dalam rangka melakukan coding.
Sedang menurut penulis kata-kata dalam rangka membuat coding (berarti melakukan analisis data) harus dikaitkan dengan konsep yang mengandung makna tertentu. Suatu konsep mengakomodasikan beberapa kata, misalnya konsep manajemen mengakomodasikan kata merencanakan, mengatur, melaksanakan, mengawasi, memberi perintah dan lain-lain. Konsep ini selanjutnya diperlukan guna menyusun kategori-kategori, yang selanjutnya dari kategori-kategori tersebut dapat disusun atau dirumuskan ciri-ciri. Dalam konteks penelitian grounded, dari ciri-ciri kemudian ciri-ciri tersebut dapat diletakkan dalam garis dimensinya, yang selanjutnya dapat dirumuskan grounded theory setelah beberapa tahap yang lain dilakukan. Jelaslah disini dengan kata-kata lebih mudah untuk dikaitkan dengan konsep yang mengandung makna. Atau dengan kata lain kata-kata lebih padat makna dibandingkan dengan angka-angka.

c.       Pengertian dan Prosedur Coding
a)      Pengertian Coding
Coding pada dasarnya merupakan proses analisis data, yaitu data dirinci, dikonseptualisasikan dan diletakkan kembali bersama-sama dalam cara baru. Ini merupakan proses sentral dimana teori-teori dibentuk dari data (….data are broken down, conceptualized, and put back together in new ways. It is the central process by which theories are built from data”) (Strauss and Corbin, 1990: 57).
b)      Prosedur Coding
Apa yang menjadikan proses coding sedemikian menarik dalam pengembangan grounded theory ? Apa yang membuatnya berbeda dari metoda-metoda analisis yang lain ? Yaitu bahwa metoda ini mempunyai tujuan yang lebih luas, tidak hanya memungkinkan peneliti memberikan beberapa tema, atau mengembangkan kerangka kerja deskriptif yang teoritis berdasarkan konsep-konsep yang terjalin secara longgar. Prosedur analisis grounded theory juga dirancang untuk:
1)      Membangun teori, bukan sekedar melakukan pengujian pada teori (“Build rather than only test theory”).
2)      Memberikan suatu kepastian/ketepatan yang diperlukan dalam proses penelitian untuk membangun teori ilmu pengetahuan yang lebih baik (“Give the research process the rigor necessary to make the theory “good” science”).
3)      Membantu analis mengatasi bias-bias dan asumsi yang terbawa dan dapat berkembang selama penelitian (“Help the analysist to break through the biases and assumptions brought to, and that can develop during the research process”).
4)      Memberikan dasar (grounding), membangun kepadatan makna (density), dan mengembangkan kepekaan dan integrasi yang diperlukan untuk menghasilkan teori yang jelas, kaya, terjalin dengan ketat, yang sangat mendekati realitas yang diwakilinya. (“Provide the sensitivity and integration needed to generate rich, tightly woven, explanatory theory that closely approximates the reality it presents”) (Strauss and Corbin, 1990: 57).
Untuk mencapai tujuan atau maksud tersebut diperlukan adanya keseimbangan antara kreativitas, ketepatan (rigor), ketekunan dan kepekaan teoritik (theoretical sensitivity). Ini merupakan kombinasi beberapa kualitas yang tidak mudah, namun semuanya itu jelas diperlukan kapan pun penelitian dilakukan. Meskipun biasanya tidak dapat diharapkan bahwa peneliti pemula dapat menghasilkan temuan besar, tetapi dengan usaha keras dan ketekunan peneliti akan mampu memberikan kontribusi pada bidang kajiannya.
Analisis dalam grounded theory terdiri atas 3 (tiga) tipe utama coding, yaitu: a) pengodean terbuka (open coding), b) pengodean aksial (axial coding),             c) pengodean selektif (selective coding).
Sebelum diuraikan lebih lanjut apa itu pengodean, terdapat 4 (empat) hal penting yang harus diketahui, yaitu:
1)            Melakukan analisis sesungguhnya adalah membuat interpretasi. Ada alasan yang bagus untuk itu, seperti yang dikemukakan oleh Diesing (1971: 14) seorang filsuf ilmu pengetahuan: “Sesungguhnya ilmu pengetahuan ilmiah sebagian besar merupakan penemuan atau pengembangan, bukan peniruan; konsep, hipotesis, dan teori tidak ditemukan dalam keadaan sudah dibuat oleh kenyataan tetapi harus dibangun”. (Doing analysis is, in fact, making interpretations and there is good reason for this. As Diesing (1971: 14), a philosopher of science says: “Actually scientific knowledge is in large part invention or development rather than an imitation; concepts, hypotheses, and theories are not found ready-made in reality but must be constructed”).
2)            Walaupun ditetapkan prosedur dan teknik tetapi sama sekali tidak dimaksudkan agar peneliti hanya terpaku pada prosedur dan teknik tersebut. Diesing (1971: 14) mengemukakan: “Prosedur tidak bersifat mekanistis atau otomatis, bukan pula sebuah algoritma yang dijamin dapat memberikan hasil. Prosedur dan teknik hanya diterapkan secara fleksibel menurut situasi, dan berbagai alternatif tersedia dalam tiap langkah” (The second is that while we set these procedures and techniques before you, we do not at all wish to imply rigid adherence to them. Again to quote Diesing (1971: 14) “The procedure are not mechanical or automatic, nor do they constitute an algorithm quaranted to give results. They are rather to be applied flexibly according to circumstances; their order may vary and alternatives are available at every step”).
3)            Teknik umum yang merupakan inti dari semua prosedur pengodean untuk membantu penggunaan prosedur agar menjadi fleksibel adalah pengajuan pertanyaan. Peneliti harus mengajukan pertanyaan selama melakukan penelitian. Agar fenomena dapat dipahami dengan baik, peneliti dituntut mengajukan banyak pertanyaan, berkaitan dengan fenomena yang sedang dikaji, termasuk ciri-ciri, dimensi, dan komponen-komponen paradigma fenomena tersebut. (“In fact, one general technique that is central to all coding procedures and that help to ensure your flexible use of those procedur is the asking questions. You should be asking questions all along the course of your research project. As you read the next chapters, you will see so many questions being asked about the phenomena under study, and about their various properties, dimensions, paradigm components, and so forth, that is some reasons you wishes to keep track of them you would be hard pressed to do so ……”).
Catatan penulis: pertanyaan penelitian dalam penelitian kualitatif tidak hanya digunakan dalam upaya mendapatkan pemahaman yang mendalam dari permasalahan yang diteliti, tetapi dalam konteks grounded theory, pertanyaan digunakan dalam rangka menemukan konsep-konsep yang sama guna penyusunan kategori-kategori, menemukan ciri-ciri yang sama guna penyusunan dimensi-dimensi sebagai dasar-dasar penyusunan teori.
4)      Sangat disarankan untuk mempelajari semua prosedur pengodean secara lebih rinci. Setiap prosedur harus dimengerti sebelum menuju proses selanjutnya, dengan demikian dimiliki pemahaman yang lebih baik. Apabila prosedur ini dipahami dan dipraktekkan dengan baik, maka pengodean itu akan menjadi alat penelitian yang benar-benar efektif. (“We strongly recommend that after reading the chapters on coding (rapidly if you wish), that then you study each in great detail. These chapters (5 – 10) cover basic analytic procedures and their logic. Each procedure must be understood before proceeding to the next, otherwise your overall understanding of them will be less secure than you would wish. Once grasped and practiced they become really effective research tools”).

d.   Pengodean Terbuka (Open Coding)
a)   Istilah-istilah yang akan digunakan
Sebelum diuraikan tentang seluk beluk pengodean terbuka, akan diuraikan lebih dulu pengertian pengodean terbuka, dan beberapa istilah yang akan dipergunakan dalam penjelasan pengodean terbuka, yaitu:
1)      Konsep; merupakan label konseptual yang diberikan pada kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa yang berlainan, dan hal-hal lain fenomena lainnya. (“Concepts; conceptual labels placed on discrete happenings, events, and other instances of fenomena”).
2)      Kategori; merupakan klasifikasi konsep. Klasifikasi ini dibuat pada waktu konsep-konsep diperbandingkan satu dengan yang lain yang terkait dengan fenomena yang sama. Kemudian konsep-konsep tersebut dikelompokkan secara bersama-sama dalam suatu tingkat yang lebih tinggi, yaitu konsep yang lebih abstrak yang disebut kategori. (“Category: A classification of concepts. This classification is discovered when concepts are compared one against another and appear to pertain to similar phenomenon. Thus the concepts are grouped together under the higher order, more abstract concept called a category”).
3)      Pengodean: proses analisis data. (“The process of analyzing data”).
4)      Pencatatan kode: hasil pengodean. Ini merupakan sebuah bentuk memo. (“Code Notes; The products of coding. These are one type of memo”).
5)      Pengodean terbuka: proses perincian, pengujian, perbandingan, pengonsepan dan pengkategorian data. (“Open Coding; The process of breaking down, examining, comparing, conceptualizing and categorizing data”).
6)      Ciri-ciri: atribut atau karakteristik yang berkenaan dengan suatu kategori. (“Properties; attributes or characteristics pertaining to a category”).
7)      Dimensi: lokasi ciri sepanjang suatu garis kontinum. (“Dimensions; Location of properties along a continum”).
8)      Dimensionalisasi: proses perincian karakteristik ke dalam dimensi-dimensinya. (“Dimensionalizing; The process of breaking a property down into its dimensions”). (Strauss & Corbin, 1990: 61).
Dalam uraian selanjutnya akan dikemukakan contoh konkret bagaimana melakukan pelabelan, penyusunan dan penamaan kategori, pengembangan kategori menurut ciri dan dimensi.
b)   Pelabelan Fenomena
Strauss & Corbin memberikan contoh tentang pelabelan fenomena sebagai berikut:
Anda berada dalam sebuah restoran yang cukup mahal tetapi populer. Restoran tersebut terdiri dari bangunan bertingkat tiga. Tingkat pertama untuk bar, tingkat dua untuk ruang makan kecil-kecil, tingkat tiga untuk ruang makan utama dan dapur. Dapur tersebut terbuka, sehingga anda dapat melihat apa saja yang sedang terjadi. Anda melihat ada seorang wanita berpakaian merah. Ia hanya berdiri di dapur, tetapi menurut akal sehat tidak mungkin pemilik restoran menggaji seseorang hanya untuk berdiri. Rasa ingin tahu anda terusik, dan anda memutuskan untuk melakukan analisis induktif untuk mencari tahu apa sesungguhnya pekerjaan wanita tersebut.
Anda memperhatikan bahwa wanita tersebut sedang memperhatikan secara serius sekeliling dapur, juga tempat para juru masak (koki) bekerja dan wanita tersebut juga memperhatikan secara seksama apa yang sedang terjadi. Lalu anda memberikan label “memperhatikan” (“watching”). Selanjutnya datang seseorang padanya dan mengajukan pertanyaan, dan wanita berbaju merah tadi menjawab. Anda memberi label “penyampaian informasi” (“information passing”). Wanita tersebut tampak memperhatikan segala sesuatu yang ada di dapur dan diruang makan lalu anda memberikan label “pemerhati” (“attentiveness”). Wanita berbaju merah tadi berjalan dan memberi tahu seseorang petugas yang membawa makanan sehingga anda memberi label “penyampaian informasi” (“information passing”). Walaupun ia berdiri ditengah-tengah kegiatan para pekerja, ia tidak tampak melakukan intervensi misalnya mengambil alih pekerjaan dari para pekerja, sehingga anda memberi label “tidak mengintervensi” (“unintrusiveness”). Selanjutnya wanita tersebut berjalan memperhatikan setiap orang dan segala sesuatu, sehingga anda memberi label “memonitor” (“monitoring”). Kelihatannya ia memperhatikan kualitas pelayanan, memperhatikan bagaimana pelayan berinteraksi dengan pelanggan, memperhatikan bagaimana pekerja merespon pelanggan, waktu pelayanan, berapa lama waktu yang diperlukan pelanggan duduk sampai menyampaikan pesanan, memperhatikan pekerja mengantar makanan, memperhatikan respon pelanggan, kepuasan pelanggan terhadap pelayanan yang diterima.
Selanjutnya pelayan datang dengan pesanan untuk pesta besar, wanita berbaju merah tadi bergerak untuk membantunya, ia “menawarkan bantuan” (“providing assistance”). Wanita tadi tampak seolah-olah ia tahu betul apa yang sedang ia lakukan, dan ia mempunyai kompetensi/kemampuan untuk itu, ini berarti ia “berpengalaman” (“experienced”).
Ia berjalan menuju tembok dekat dapur dan memperhatikan apa yang ada pada jadwal, berarti ia melakukan “pengumpulan informasi” (“information gathering”).
c)   Penemuan dan Penamaan Kategori
Selanjutnya label-label dari berbagai konsep tersebut harus dikelompokkan ke dalam konsep yang lebih abstrak. Konsep yang lebih abstrak ini mencakup seluruh konsep sejenis yang di bawahnya (kurang abstrak). Proses pengelompokkan konsep yang sama disebut kategorisasi. Contoh konkret kegiatan-kegiatan wanita berbaju merah tersebut di atas yang melakukan kegiatan memperhatikan (watching) sekeliling dapur, memberikan informasi (information passing) kepada para pengunjung, memperhatikan (attentiveness) segala sesuatu yang ada di dapur dan di ruang makan. Memonitor (monitoring) yaitu memperhatikan setiap orang dan segala sesuatu yang terjadi, termasuk memperhatikan kualitas pelayanan, memperhatikan bagaimana petugas berinteraksi dengan pelanggan, petugas merespon pelanggan, waktu pelayanan, berapa lama waktu yang diperlukan pelanggan mulai dari duduk sampai menyampaikan pesanan. Juga memperhatikan petugas mengantar makanan, memperhatikan respon pelanggan, kepuasan pelanggan terhadap pelayanan yang diterima. Semua kegiatan tersebut di atas dapat dikategorisasikan ke dalam konsep yang lebih abstrak yaitu memonitor (monitoring). Sedang bahwa wanita yang berbaju merah mempunyai kemampuan atau kompetensi sehingga ia diberi label “berpengalaman” (“experienced”) tidak dapat dimasukkan ke dalam kategori monitoring.
Di samping melakukan monitoring, wanita berbaju merah juga melakukan kegiatan menilai dan memperhatikan atau menjaga jalannya pekerjaan. Karena pekerjaannya berkaitan dengan makanan, maka menilai dan menjaga jalannya pekerjaan tersebut diberi label pengatur makanan. Selanjutnya label “pengatur makanan”, label “tidak mengintervensi” dan label “berpengalaman” dikategorisasikan ke dalam konsep yang lebih abstrak yaitu “pengaturan makanan yang baik”. Kategori “pengaturan makanan yang baik” dan kategori “monitoring” dapat dikategorisasikan ke dalam konsep yang lebih abstrak lagi yaitu “pengawas restoran yang baik”, karena pekerjaan memonitori dan mengatur makanan dilakukan dalam konteks rumah makan atau restoran.
d)   Penyusunan Kategori berdasarkan Ciri-ciri dan Dimensi
Selanjutnya pengembangan kategori menurut ciri-ciri (properties) dan dimensi-dimensi dilakukan sebagai berikut: Ciri dan dimensi merupakan hal yang penting untuk dipahami dan dikembangkan karena ciri dan dimensi itu membentuk dasar untuk membuat hubungan antara kategori dengan subkategori. Ciri dan dimensi ini juga diperlukan untuk melakukan analisis guna mengembangkan atau membangun grounded theory. Contoh ciri dan dimensi dari kegiatan wanita berbaju merah dapat dijelaskan sebagai berikut:
Telah diketahui ternyata bahwa wanita berbaju merah adalah bukan wanita misterius tetapi wanita yang memiliki profesi pengatur makanan. Kegiatan-kegiatan wanita berbaju merah diberikan kategori “pengatur makanan” paling tidak memberi kesan ia bukan pelanggan yang mungkin juga berbaju merah. Dari kategori dapat dirinci dalam subkategori dari jenis pekerjaannya, yaitu: mengamati, memantau, membantu, melihat jadwal, memberikan informasi, dan lain sebagainya. Selanjutnya dari setiap subkategori misalnya subkategori mengamati dapat dilihat dari frekuensinya, durasi waktunya, bagaimana pekerjaan itu dilakukan, siapa saja yang terlibat, dan lain sebagainya. Dari segi frekuensi dapat didimensionalkan dengan membuat pertanyaan: “Seberapa sering ia mengamati pekerjaan tersebut ?“ Dari pertanyaan dapat diperoleh jawaban sering sekali, sering, jarang, jarang sekali dan lain sebagainya. Mengamati juga dapat dilihat dari dimensi intensitasnya. Apakah intensitasnya rendah atau tinggi. Mengamati juga dapat dilihat dari dimensi durasi waktunya yaitu: lama atau sebentar. Demikian juga subkategori memberikan informasi dapat dilihat dari dimensi sedikit atau banyak informasi yang diberikan, dimensi cara memberikan informasi: dengan cara tertulis atau lisan, secara terbuka atau tertutup, dengan suara lantang atau lembut.








































BAB IV TEKNIK PENGUMPULAN INFORMASI (DATA)

                                                                        BAB IV
TEKNIK PENGUMPULAN INFORMASI (DATA)

Menurut Creswell (1994: 150-151) berdasarkan tipe data kualitatif maka terdapat 4 (empat) macam tipe pengumpulan data, yaitu: 1) observasi, 2) wawancara,             3) dokumen, 4) alat-alat audiovisual. Atas dasar hal tersebut penulis mengklasifikasi kan teknik pengumpulan informasi (data) menjadi 3 (tiga) jenis, yaitu: 1) observasi,  2) wawancara, 3) dokumen, sedangkan alat-alat audiovisual penulis sebut sebagai alat bantu pengumpulan data. Selanjutnya masing-masing teknik pengumpulan data tersebut akan diuraikan pengertian dan ciri-cirinya.

1.      PENGERTIAN DAN CIRI-CIRI OBSERVASI (PENGAMATAN)
a.       Pengertian observasi/pengamatan (Observation)
Menurut Kartono (1980: 142) pengertian observasi diberi batasan sebagai berikut: “studi yang disengaja dan sistematis tentang fenomena sosial dan gejala-gejala psikis dengan jalan pengamatan dan pencatatan”. Selanjutnya dikemukakan tujuan observasi adalah: “mengerti ciri-ciri dan luasnya signifikansi dari inter relasinya elemen-elemen tingkah laku manusia pada fenomena sosial serba kompleks dalam pola-pola kulturil tertentu”.
Observasi dapat menjadi teknik pengumpulan data secara ilmiah apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1)      Diabdikan pada pola dan tujuan penelitian yang sudah ditetapkan.
2)      Direncanakan dan dilaksanakan secara sistematis, dan tidak secara kebetulan (accidental) saja.
3)      Dicatat secara sistematis dan dikaitkan dengan proposisi-proposisi yang lebih umum, dan tidak karena didorong oleh impuls dan rasa ingin tahu belaka.
4)      Validitas, reliabilitas dan ketelitiannya dicek dan dikontrol seperti pada data ilmiah lainnya (Jekoda, dkk, 1959 dalam Kartono 1980: 142).
Catatan penulis: Untuk nomor 4) istilah validitas dan reliabilitas dalam penelitian kualitatif tidak biasa digunakan, istilah yang biasa digunakan untuk menggantikan kedua istilah tersebut adalah kredibilitas.
Poerwandari tidak memberikan batasan tentang observasi tetapi memberikan penjelasan tentang observasi sebagai berikut: “Observasi barangkali menjadi metode yang paling dasar dan paling tua di bidang psikologi, karena dengan cara-cara tertentu kita selalu terlibat dalam proses mengamati. Semua bentuk penelitian psikologis, baik itu kualitatif maupun kuantitatif mengandung aspek observasi di dalamnya. Istilah observasi diturunkan dari bahasa Latin yang berarti “melihat” dan “memperhatikan”. Istilah observasi diarahkan pada kegiatan memperhatikan secara akurat, mencatat fenomena yang muncul, dan mempertimbangkan hubungan antar aspek dalam fenomena tersebut. Observasi selalu menjadi bagian dalam penelitian psikologis, dapat berlangsung dalam konteks laboratorium (eksperimental) maupun dalam konteks alamiah (Banister dkk, 1994 dalam Poerwandari 1998: 62).
Catatan penulis: Observasi yang dilakukan dalam laboratorium dalam konteks eksperimental itu adalah observasi dalam rangka penelitian kuantitatif. Observasi dalam rangka penelitian kualitatif harus dalam konteks alamiah (naturalistik).
Patton (1990: 201 dalam Poerwandari, 1998: 63) menegaskan observasi merupakan metode pengumpulan data esensial dalam penelitian, apalagi penelitian dengan pendekatan kualitatif. Agar memberikan data yang akurat dan bermanfaat, observasi sebagai metode ilmiah harus dilakukan oleh peneliti yang sudah melewati latihan-latihan yang memadai, serta telah mengadakan persiapan yang teliti dan lengkap.
Moleong tidak memberikan batasan tentang observasi, tetapi menguraikan beberapa pokok persoalan dalam membahas observasi, diantaranya: a) alasan pemanfaatan pengamatan, b) macam-macam pengamatan dan derajat peranan pengamat (Moleong, 2001: 125).
a)   Manfaat Pengamatan
Menurut Guba dan Lincoln (1981: 191 – 193 dalam Moleong 2001: 125-126) alasan-alasan pengamatan (observasi) dimanfaatkan sebesar-besarnya dalam penelitian kualitatif, intinya karena:
1)       Pengamatan merupakan pengalaman langsung, dan pengalaman langsung dinilai merupakan alat yang ampuh untuk memperoleh kebenaran. Apabila informasi yang diperoleh kurang meyakinkan, maka peneliti dapat melakukan pengamatan sendiri secara langsung untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
2)       Dengan pengamatan dimungkinkan melihat dan mengamati sendiri, kemudian mencatat perilaku dan kejadian sebagaimana yang sebenarnya.
3)       Pengamatan memungkinkan peneliti mencatat peristiwa yang berkaitan dengan pengetahuan yang relevan maupun pengetahuan yang diperoleh dari data.
4)       Sering terjadi keragu-raguan pada peneliti terhadap informasi yang diperoleh yang dikarenakan kekhawatiran adanya bias atau penyimpangan. Bias atau penyimpangan dimungkinkan karena responden kurang mengingat peristiwa yang terjadi atau adanya jarak psikologis antara peneliti dengan yang diwawancarai. Jalan yang terbaik untuk menghilangkan keragu-raguan tersebut, biasanya peneliti memanfaatkan pengamatan.
5)       Pengamatan memungkinkan peneliti mampu memahami situasi-situasi yang rumit. Situasi yang rumit mungkin terjadi jika peneliti ingin memperhatikan beberapa tingkah laku sekaligus. Jadi pengamatan dapat menjadi alat yang ampuh untuk situasi-situasi yang rumit dan untuk perilaku yang kompleks.
6)       Dalam kasus-kasus tertentu dimana teknik komunikasi lainnya tidak dimungkinkan, pengamatan menjadi alat yang sangat bermanfaat. Misalkan seseorang mengamati perilaku bayi yang belum bisa berbicara atau mengamati orang-orang luar biasa, dan sebagainya.
Perlu ditekankan disini pengamatan dimaksudkan agar memungkinkan pengamat melihat dunia sebagaimana yang dilihat oleh subjek yang diteliti, menangkap makna fenomena dan budaya dari pemahaman subjek. Pengamatan memungkinkan peneliti merasakan apa yang dirasakan dan dihayati oleh subjek, bukan apa yang dirasakan dan dihayati oleh si peneliti. Jadi interpretasi peneliti harus berdasarkan interpretasi subjek yang diteliti.

b)      Macam Pengamat dan Derajat Pengamat
Menurut Moleong (2001: 126-127) pengamatan dapat dibedakan menjadi: a) pengamatan berperan serta, b) pengamatan tidak berperan serta. Pengamatan juga dapat diklasifikasikan menjadi: a) pengamatan terbuka, apabila keberadaan pengamat diketahui oleh subjek yang diteliti, dan subjek memberikan kesempatan kepada pengamat untuk mengamati peristiwa yang terjadi dan subjek menyadari adanya orang yang mengamati apa yang subjek kerjakan, b) pengamatan tertutup apabila pengamat melakukan pengamatan tanpa diketahui oleh subjek yang diamati. Pengamatan juga dapat diklasifikasikan menjadi: a) pengamatan dengan latar alamiah atau pengamatan tidak terstruktur dan b) pengamatan buatan atau pengamatan terstruktur. Pengamatan terstruktur ini disebut eksperimen biasa digunakan dalam penelitian kuantitatif. Sedang pengamatan alamiah atau pengamatan tidak terstruktur inilah yang biasa digunakan dalam penelitian kualitatif.
Selanjutnya Bunford Junker (dalam Moleong, 2001: 126-127) membagi peran peneliti sebagai pengamat menjadi 4 (empat) jenis, yaitu:
1)      Berperan serta secara lengkap (the complete participant). Pengamat dalam hal ini menjadi anggota penuh dari suatu kelompok yang diamati, artinya peneliti bergabung secara penuh atau menjadi anggota secara penuh dalam kelompok yang diamati sendiri oleh peneliti. Dengan demikian peneliti dapat memperoleh informasi apa saja yang dibutuhkannya, termasuk yang rahasia.
2)      Pemeran serta sebagai pengamat (the participant as observer). Peneliti tidak sepenuhnya menjadi anggota kelompok yang diamati (misalnya anggota kehormatan), tetapi masih dapat melakukan fungsi pengamatan. Hal-hal rahasia masih dapat diketahui.
3)      Pengamat sebagai pemeran serta (the observer as participant). Peranan pengamat secara terbuka diketahui oleh umum, karena segala macam informasi termasuk yang rahasia dapat dengan mudah diperoleh.
4)      Pengamat penuh (the complete observer). Biasanya hal ini terjadi pada pengamatan suatu eksperimen dilaboratorium yang menggunakan kaca sepihak. Peneliti dengan bebas mengamati secara jelas subjeknya dari belakang kaca, sedang subjeknya sama sekali tidak mengetahui apakah mereka sedang diamati atau tidak.

Flick (2002: 135) menjelaskan tentang observasi sebagai berikut: disamping kemampuan berbicara dan mendengarkan sebagaimana digunakan dalam wawancara-wawancara, observasi merupakan keterampilan harian lain sebagai secara metodelogis disistematisir dan diterapkan dalam penelitian kualitatif. Tidak hanya persepsi visual tetapi juga persepsi berdasarkan pendengaran, perasaan dan penciuman yang diintegrasikan. (“Besides the competencies of speaking and listening which are used in interviews, observing is another everyday skill which is methodologically systematized and applied in qualitative research. Not only visual perceptions but also those based on hearing, feeling and smelling are integrated (Adler and Adler 1998)”).
Dengan menyetujui pendapat Friedrichs (1973: 272-273), Flick (2002: 135) menyatakan prosedur observasi secara umum diklasifikasikan menjadi 5 (lima) dimensi, yaitu:
a)      Observasi tertutup versus observasi terbuka: seberapa jauh observasi diberitahukan kepada siapa yang diobservasi. (“Covert versus overt observation: how far is the observation revealed to those who are observed”).
b)      Observasi tidak terlibat versus observasi terlibat: seberapa jauh pengamat menjadi bagian yang aktif dari lapangan yang diamati. (“Non-participant versus participant observation: how far does the observer become an active part of the observed field”).
c)      Observasi sistematis lawan observasi yang tidak sistematis: adalah suatu observasi yang lebih atau kurang terstandarisasikan dalam pola pelaksanaannya atau observasi yang lebih fleksibel dan tanggap terhadap proses penelitian sendiri. (“Systematic versus unsystematic observation: is a more or less standarized observation scheme applied or does observation remain rather flexible and responsive to the processes themselves”).
d)     Observasi secara alamiah versus situasi-situasi buatan: apakah observasi dilakukan dalam lapangan yang diminati atau apakah observasi dilakukan terhadap interaksi yang mengarah ke suatu tempat yang khusus (misalnya suatu laboratorium) yang memungkinkan observasi yang lebih baik. (“Observation in natural versus artificial situations: are observation done in the field of interest or are interactions ’moved’ to a special place (eq. a laboratoryto give a better observability”).
e)      Observasi diri versus mengobservasi orang-orang lain: kebanyakan orang lain diobservasi, maka berapa banyak niat/atensi peneliti melakukan refleksi dalam observasi diri sendiri untuk dijadikan dasar selanjutnya pada waktu melakukan penafsiran atas apa yang diobservasi. (“Self-observation versus observing others: mostly other people are observed, so how much attention is paid to the researcher’s reflexive self-observation for futher grounding the interpretation of the observed”).
Mengenai tahap-tahap observasi, penulis seperti Adler dan Adler (1998), Denzin (1989 b), dan Spradley (1980) (dalam Flick, 2002: 136) menyatakan bahwa observasi memiliki 7 (tujuh) tahap, yaitu:
a)      Seleksi suatu latar (setting) yaitu dimana dan kapan proses-proses dan individu-individu yang menarik itu dapat diobservasi (“The selection of a setting, i.e. where and when the interesting processes and persons can be observed”).
b)      Berikan definisi tentang apa yang dapat didokumentasikan dalam observasi itu dan dalam setiap kasus. (“The definition of what is to be documented in the observation and in every case”).
c)      Latihan untuk pengamat supaya ada standarisasi misalnya apa yang dijadikan fokus-fokus penelitian. (“The training of the observers in order to standarized such focuses”).
d)     Observasi deskriptif yang memberikan suatu pemaparan umum mengenai lapangan. (“Descriptive observations which provide an initial general presentation of the field”).
e)      Observasi terfokus yang semakin terkonsentrasi pada aspek-aspek yang relevan dengan pertanyaan penelitian. (“Focused observations which concentrate more and more on aspects that are relevant to the research questions”).
f)       Observasi selektif yang dimaksudkan untuk secara sengaja menangkap hanya aspek-aspek pokok. (“Selective observations which are intended to purposively grasp only central aspects”).
g)      Akhir dari observasi apabila kepenuhan teori telah tercapai, yaitu apabila observasi lebih lanjut tidak memberikan pengetahuan lanjutan. (“The end of the observations, when theoretical saturation has been reached (Glaser and Strauss, 1967), i.e. futher observations do not provide any futher knowledge”).

Kerlinger (1986, terjemahan Simatupang 1990: 857) intinya menyatakan bahwa manusia melakukan pengamatan sehari-hari terhadap orang lain, lingkungan sekeliling dan lain-lain. Tetapi pengamatan seperti itu jelas tidak memberikan data yang dapat dipergunakan untuk penelitian ilmiah. Oleh peneliti-peneliti kuantitatif agar data hasil pengamatan dapat dimanfaatkan dalam penelitian ilmiah perlu diterapkan prosedur pengukuran yaitu setiap perilaku diberi skor menurut aturan tertentu, sehingga berdasarkan skor-skor tersebut dapat disusun kesimpulan. Namun menurut Kerlinger hal tersebut ternyata masih menimbulkan kontroversi dan perdebatan. Para peneliti kuantitatif menyatakan bahwa perilaku tersebut harus dikontrol secara ketat dan cermat agar perilaku tersebut dapat dikenakan prosedur pengukuran, dengan demikian data tersebut bermanfaat untuk ilmu pengetahuan ilmiah. Peneliti-peneliti kualitatif menyatakan bahwa pengamatan harus alamiah (naturalistik): pengamat harus larut dalam situasi realistik dan alami yang sedang berlangsung, dan harus mengamati perilaku sebagai yang muncul dalam wujud yang sebenarnya. Walaupun hal ini dalam pelaksanaannya sangat sulit dan rumit.
Sedang Bachtiar (dalam Koentjoroningrat, 1977: 139) intinya menyatakan bahwa dalam pengetahuan ilmiah mengenai segala sesuatu yang diwujudkan oleh alam semesta, pengamatan merupakan teknik yang pertama-tama digunakan dalam penelitian ilmiah. Selanjutnya dinyatakan berbeda dengan pengamatan yang dilakukan sehari-hari, pengamatan sebagai cara penelitian menuntut dipenuhinya syarat-syarat tertentu yang merupakan jaminan bahwa hasil pengamatan memang sesuai dengan kenyataan yang menjadi sasaran penelitian. Syarat-syarat tersebut adalah peneliti harus berusaha membandingkan dengan hasil pengamatan orang lain dalam masalah yang sama dan dalam keadaan yang sama, apabila ternyata mendapatkan hasil yang tidak sama, maka harus diperiksa kembali dimana kesalahannya. Untuk menguji kebenaran suatu pengamatan, peneliti dapat mengulang pengamatannya kemudian membandingkan dengan hasil pengamatan pertama. Walaupun hal ini tidak selalu dapat dilakukan karena ada peristiwa yang hanya sekali terjadi, sehingga tidak dapat diamati lagi. Catatan penulis: untuk membandingkan hasil pengamatan dari seorang peneliti dengan peneliti lain adalah sangat sulit karena belum tentu mendapatkan peneliti dalam masalah yang sama dengan subjek yang sama. Oleh karena itu peneliti wajib membandingkan wajib penelitiannya dengan hasil pengamatan significant others yaitu individu yang dinilai berwibawa, dipercaya, disegani oleh subjek yang diteliti sehingga persepsinya terhadap subjek yang diteliti dianggap benar atau sesuai dengan kenyataannya.
Menurut Suparlan (1997: 103) metoda pengamatan digunakan untuk memperoleh informasi mengenai gejala-gejala yang dalam kehidupan sehari-hari dapat diamati. Hasil pengamatan biasanya didiskusikan oleh si peneliti dengan warga masyarakat yang bersangkutan untuk mengetahui makna yang terdapat dibalik gejala-gejala tersebut. Selanjutnya menurut Suparlan (1994: 62) intinya terdapat anggapan sementara pihak bahwa pengamatan dinilai bukan suatu metoda penelitian yang ilmiah karena sederhana, tidak rumit teknik-tekniknya dan tidak susah memahami dan menggunakannya. Padahal apabila digunakan sesuai persyaratannya akan memperoleh data yang tepat dan dapat dipertanggung jawabkan. Suparlan selanjutnya mengemukakan bahwa dalam penelitian ilmiah yang menggunakan metoda pengamatan, si peneliti hendaknya memperhatikan 8 (delapan) hal sebagai berikut:
a)      Ruang atau tempat: setiap gejala (benda, peristiwa, orang, hewan) selalu berada dalam ruang atau tempat tertentu. Bahkan keseluruhannya dari benda atau gejala yang ada dalam ruang yang menciptakan suatu suasana tertentu patut diperhatikan oleh si peneliti, sepanjang hal itu mempunyai pengaruh gejala-gejala yang diamatinya.
b)      Pelaku: pengamatan terhadap pelaku mencakup ciri-ciri tertentu yang dengan ciri-ciri tersebut sistem kategorisasi yang berpengaruh terhadap struktur interaksi dapat terungkapkan.
c)      Kegiatan: dalam ruang atau tempat tersebut para pelaku tidak hanya berdiam diri saja tetapi melakukan kegiatan-kegiatan, yaitu tindakan-tindakan yang dilakukan, yang dapat mewujudkan adanya serangkaian interaksi di antara sesama mereka.
d)     Benda-benda atau alat-alat: semua benda-benda atau alat yang berada dalam ruang atau tempat yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan kegiatan-kegiatannya atau ada kaitannya dengan kegiatan-kegiatannya haruslah diperhatikan dan dicatat oleh si peneliti.
e)      Waktu: setiap kegiatan selalu berada dalam suatu tahap-tahap waktu yang berkesinambungan. Seorang peneliti harus memperhatikan waktu dan urut-urutan kesinambungan dari kegiatan, atau hanya memperhatikan kegiatan tersebut dalam satu jangka waktu tertentu saja dan tidak secara keseluruhan.
f)       Peristiwa: dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para pelaku, bisa terjadi sesuatu peristiwa diluar kegiatan-kegiatan yang nampaknya rutin dan teratur itu atau juga terjadi peristiwa-peristiwa yang sebenarnya penting tetapi dianggap biasa oleh para pelakunya. Seorang peneliti yang baik harus tajam pengamatannya dan tidak lupa untuk mencatatnya.
g)      Tujuan: dalam kegiatan-kegiatan yang diamati bisa juga terlihat tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh para pelakunya sebagaimana terwujud dalam bentuk tindakan-tindakan dan ekspresi muka dan gerak tubuh atau juga dalam bentuk ucapan-ucapan dan ungkapan-ungkapan bahasa.
h)      Perasaan: pelaku-pelaku juga dalam kegiatan dan interaksi dengan sesama para pelaku dapat terlihat dalam mengungkapkan perasaan dan emosi-emosi mereka dalam bentuk tindakan, ucapan, ekspresi muka dan gerakan tubuh. Hal-hal semacam ini juga harus diperhatikan oleh si peneliti.
Dari berbagai pendapat beberapa tokoh tentang pengamatan (observasi) maka dapat disimpulkan bahwa pengamatan (observasi) dalam konteks penelitian ilmiah adalah studi yang disengaja dan dilakukan secara sistematis, terencana, terarah pada suatu tujuan dengan mengamati dan mencatat fenomena atau perilaku satu atau sekelompok orang dalam konteks kehidupan sehari-hari, dan memperhatikan syarat-syarat penelitian ilmiah. Dengan demikian hasil pengamatan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
Agar hasil pengamatan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya maka hasil pengamatannya hendaknya dibandingkan dengan hasil pengamatan peneliti lain tentang orang atau fenomena yang sama dan dalam situasi yang sama pula. Dapat juga dilakukan dengan mengulangi pengamatannya atau melengkapi dengan menggunakan teknik lain misalnya wawancara dan lain-lain. Atau dapat pula dilakukan dengan membandingkan dengan hasil pengamatan dari significant others. Jelaslah bahwa prinsip triangulasi dalam penelitian kualitatif harus ditegakkan.

b.      Ciri-ciri Observasi
1)      Persyaratan lain disamping diterapkannya prinsip triangulasi, maka agar hasil observasi dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya perlu adanya latihan untuk melakukan observasi, dan telah dimilikinya secara mantap pengetahuan teoritis atau konseptual dalam bidang atau masalah yang diobservasi oleh si peneliti. Atau dengan kata lain peneliti telah memiliki kepekaan teoritis (theoretical sensitivity).
2)      Pengamatan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya dalam penelitian kualitatif karena mempunyai keunggulan sebagai berikut:
a)      Pengamatan yang dilakukan sendiri oleh si peneliti dapat diperoleh kebenaran yang meyakinkan, karena si peneliti dapat secara langsung mengecek kebenaran informasi.
b)      Pengamatan memungkinkan si peneliti mampu memahami situasi yang rumit yaitu jika si peneliti ingin memperhatikan beberapa tingkah laku sekaligus atau tingkah laku yang kompleks.
c)      Dengan pengamatan dimungkinkan melihat dan mengamati sendiri, kemudian mencatat perilaku dan kegiatan sebagaimana yang sebenarnya.
3)      Dalam kasus-kasus tertentu dimana teknik komunikasi lainnya tidak dimungkinkan, pengamatan menjadi alat yang sangat bermanfaat, misalnya mengamati bayi yang belum dapat berbicara, atau mengamati orang yang menderita cacat; tuna rungu/tuna wicara, tuna netra, dan lain-lain.
Perlu mendapatkan perhatian bagi peneliti muda (mahasiswa S-1 yang sedang menyusun Skripsi dengan pendekatan kualitatif) tujuan pengamatan adalah menangkap makna fenomena sebagaimana pemahaman subjek yang diteliti terhadap fenomena tersebut. Merasakan apa yang dirasakan dan dihayati oleh subjek yang diteliti, bukan apa yang yang dirasakan dan dihayati oleh si peneliti.
4)      Menggaris bawahi pendapat Poerwandari (1998: 62) yang menyatakan bahwa pengamatan diarahkan pada kegiatan memperhatikan secara akurat, mencatat fenomena yang muncul, dan mempertimbangkan hubungan antara aspek dalam fenomena tersebut. Ini berarti pengamatan harus dilakukan dengan teliti dan cermat, dengan demikian pengamatan tidak dapat dilakukan secara bersamaan dengan wawancara, karena tidak mungkin pengamatan yang dilakukan bersamaan waktu dengan wawancara akan mendapatkan hasil teliti dan cermat.
5)      Mengacu pendapat dari Kerlinger (1986 terjemahan Simatupang, 1990: 857) yang menyatakan pengamatan dalam konteks penelitian kualitatif situasi yang diamati harus realistik dan alami (naturalistik), maka pendapat Banister dkk (1994 dalam Poerwandari, 1998: 62) yang menyatakan observasi dapat berlangsung dalam konteks laboratorium (eksperimental) maupun konteks alamiah, maka pernyataan bahwa observasi dapat berlangsung dalam konteks laboratorium (eksperimental) harus diartikan observasi tersebut dilakukan dalam rangka penelitian kuantitatif. Disini eksperimen direncanakan dan dilaksanakan oleh si peneliti. Subjek yang diteliti dalam eksperimen penelitian kuantitatif berperan sebagai objek eksperimen. Observasi dapat pula dilakukan dalam penelitian kualitatif apabila eksperimen disusun dan dilakukan oleh peneliti lain, si peneliti mengamati subjek yang diteliti dalam eksperimen tersebut dalam situasi apa adanya. Subjek yang diteliti tidak menjadi objek eksperimen dan tidak tahu kehadiran observer (eksperimen dengan laboratorium berkaca).
6)      Agar dapat berfungsi sebagai metoda dalam penelitian ilmiah pengamatan harus dilakukan sesuai persyaratannya. Apabila hal tersebut dilakukan maka akan memperoleh data yang tepat dan dapat dipertanggung jawabkan (Suparlan, 1994: 62). Peneliti dalam penelitian ilmiah dengan menggunakan teknik pengamatan harus memperhatikan 8 (delapan) hal, yaitu: a) ruang atau tempat, b) pelaku, c) kegiatan, d) benda-benda atau alat-alat, e) waktu, f) peristiwa, g) tujuan, h) perasaan subjek yang diteliti.
7)      Mengacu pendapat beberapa penulis Flick (2002: 136) menyatakan terdapat 7 (tujuh) tahap dalam pelaksanaan observasi, yaitu:
a)      Melakukan seleksi terhadap seting penelitian.
b)      Mendefinisikan apa yang dapat didokumentasikan dalam observasi dan dalam setiap kasus.
c)      Melakukan latihan bagi peneliti tentang aturan-aturan yang harus ditaati dalam melakukan pengamatan sesuai fokus-fokus penelitian yang direncanakan.
Catatan penulis: fokus penelitian dapat berubah sesuai kondisi dilapangan.
d)     Mendiskripsikan apa yang akan dilakukan dilapangan.
e)      Memfokuskan observasi pada aspek-aspek yang relevan dengan pertanyaan penelitian.
f)       Menyeleksi apa yang diobservasi dengan mengutamakan aspek-aspek pokok.
g)      Mengakhiri observasi apabila tujuan observasi telah tercapai artinya apa yang akan diobservasi tidak dapat dikembangkan lagi karena telah sesuai dengan teori yang mendasari, dan tidak akan mendapatkan data-data baru lagi yang memberikan pengetahuan baru.

2.      PENGAMATAN TERLIBAT (PARTICIPANT OBSERVATION)
Menurut Suparlan (1994: 7) dalam penelitian etnografi, pengamatan terlibat merupakan metoda yang utama digunakan untuk pengumpulan bahan-bahan keterangan kebudayaan disamping metoda-metoda penelitian lainnya. Sedang pendapat penulis pengamatan terlibat merupakan teknik pengumpulan informasi (data) yang sangat penting dalam penelitian kualitatif untuk bidang psikologi, karena agar dapat menghayati perasaan, sikap, pola pikir yang mendasari perilaku subjek yang diteliti secara mendalam tidak cukup memadai apabila hanya dilakukan dengan wawancara. Keterlibatan langsung si peneliti dalam kehidupan sehari-hari dari subjek yang diteliti dapat memungkinkan hal-hal tersebut tercapai. Selanjutnya menurut Suparlan berbeda dengan metoda-metoda pengamatan lainnya, sasaran dalam pengamatan terlibat adalah orang atau pelaku ( subjek yang diteliti). Karena itu juga keterlibatannya dengan sasaran yang ditelitinya berwujud dalam hubungan-hubungan sosial dan emosional. Hal tersebut dilakukan dengan melibatkan dirinya dalam kegiatan dan kehidupan pelaku yang diamatinya sesuai dengan kacamata kebudayaan dari para pelakunya sendiri. Hal ini sejalan dengan pandangan psikologi karena perilaku manusia tidak mungkin lepas dari nilai-nilai budaya yang melatar belakanginya. Bahwa budaya merupakan jaringan makna atau nilai ini dikemukakan oleh Clifford Greetz (1992) dalam bukunya yang berjudul: “Tafsir Kebudayaan”.
Sedang definisi pengamatan terlibat (participant observation dari Denzin (1989: 157-8 dalam Flick, 2002: 139)) sebagai berikut: “Pengamatan terlibat didefinisikan sebagai suatu strategi lapangan yang secara simultan (serempak) mengkombinasikan analisis dokumen, mewawancarai para responden dan informan-informan, observasi dan partisipasi (keterlibatan) langsung dan instrospeksi (“Participant observation will be defined as a field strategy that simultaneously combines document analysis, interviewing of respondents and informants, direct participation and observation, and instrospection”).
Jorgensen (dalam Flick, 2002: 139) membedakan pengamatan terlibat (participant observation) dengan pengamatan tidak terlibat (non-participant observation) dalam 7 (tujuh) hal, sebagai berikut:
a.       Pengamatan terlibat ditujukan pada minat khusus atau nilai-nilai/makna-makna kemanusiaan dan interaksi antar manusia seperti pandangan dari perspektif orang-orang yang berada di dalam atau bagian situasi dan seting khusus. (“A special interest in human meaning and interaction as viewed from the perspective of people who are insiders or members of particular situations and settings”).
b.      Lokasi/tempat disini dan sekarang dari seting dan situasi kehidupan sehari-hari sebagai dasar penelitian dan metoda. (“Location in the here and now of everyday life situations and setting as the foundation of inquiry and method”).
c.       Suatu bentuk teori dan penyusunan teori yang menekankan interpretasi dan pemahaman tentang eksistensi manusia. (”A form of theory and theorizing stressing interpretation and understanding of human existence”).
d.      Suatu proses penelitian yang logis yang terbuka-tertutup, fleksibel, memberi kesempatan dan memerlukan redefinisi yang tetap dari apa yang menjadi permasalahan, berdasarkan pada fakta-fakta yang dikumpulkan dalam seting yang kongkret dari eksistensi manusia. (“A logic and process of inquiry that is open-ended, flexible, opportunistic, and requires constant redefinition of facts gathered in concrete setting of human existence”).
e.       Suatu yang mendalam, kualitatif, pendekatan dan disain studi kasus. (“An in-depth, qualitative, case study approach and design”).
f.       Kinerja/performansi dari peranan orang yang terlibat yang meliputi pemantapan dan pemeliharaan hubungan-hubungan dengan warga setempat dilapangan, dan (“The performance of a participant role or roles that in volves establishing and maintining relationships with natives in the field; and”).
g.      Menggunakan observasi langsung dengan metoda-metoda untuk mengumpulkan informasi lainnya. (“The use of direct observation along with other methods of gathering information”).
Dari penjelasan-penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa pengamatan terlibat (participant observation) adalah studi yang disengaja dan dilakukan secara sistematis, terencana, terarah pada suatu tujuan dimana pengamat atau peneliti terlibat langsung dalam kehidupan sehari-hari dari subjek atau kelompok yang diteliti. Dengan keterlibatan langsung dalam kehidupan sehari-hari tersebut menyebabkan terjadinya hubungan sosial dan emosional antara peneliti dengan subjek yang diteliti, dampaknya si peneliti mampu menghayati perasaan, sikap, pola pikir yang mendasari perilaku subjek yang diteliti terhadap masalah yang dihadapi.
Untuk memperdalam wawasan pembaca tentang pengamatan terlibat akan diuraikan seluk beluk pengamatan terlibat dari pandangan Suparlan (1997: 100-101). Dikemukakan bahwa dalam kegiatan penelitian dengan menggunakan  metoda pengamatan terlibat si peneliti bukan hanya mengamati gejala-gejala yang ada dalam kehidupan sehari-hari masyarakat yang diteliti, tetapi juga melakukan wawancara, mendengarkan, merasakan, dan dalam batas-batas tertentu mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh mereka yang ditelitinya. Wawancara yang dilakukannya bukanlah wawancara formal, yang biasa dilakukan dengan menggunakan kuesioner, tetapi sebuah wawancara yang terwujud sebagai dialog yang spontan berkenaan dengan suatu masalah atau topik yang kebetulan sedang dihadapi oleh pelaku. Justru yang spontan inilah yang objektif dan sahih karena tidak direkayasa terlebih dulu oleh para informan (pengumpul informasi yaitu pembantu peneliti untuk mengumpulkan informasi). Inti dari metoda pengamatan terlibat adalah mengumpulkan informasi melalui pancainderanya. Metoda ini berbeda dengan metoda pengamatan yang hanya menggunakan indera mata saja, atau dengan metoda wawancara dengan pedoman yang hanya menggunakan telinga untuk mendengarkan apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh informan.
Keterlibatan peneliti di dalam kehidupan masyarakat yang diteliti mungkin dapat dilakukan kalau si peneliti tersebut diterima oleh masyarakat yang ditelitinya. Salah satu prasyarat untuk dapat diterima oleh masyarakat yang diteliti adalah kejujuran dalam menjelaskan siapa dirinya, dan memberikan penjelasan tersebut dengan secara masuk akal.
Selanjutnya dijelaskan bahwa metoda pengamatan digunakan untuk memperoleh informasi mengenai gejala-gejala yang dalam kehidupan sehari-hari dapat diamati. Hasil pengamatan biasanya didiskusikan oleh si peneliti dengan warga masyarakat yang bersangkutan untuk mengetahui makna yang terdapat dibalik gejala-gejala tersebut. Hasil-hasil pengamatan biasanya mencakup setting dari lingkungan hidup, lokasi, dan kondisi fisik dan sosial dari unsur-unsur yang ada dalam masyarakat tersebut. Selanjutnya menurut Spindler (1982: 6 – 7 dalam Suparlan 1997: 108 – 110) pedoman umum yang harus diperhatikan dalam melaksanakan pengamatan terlibat, diantaranya:
a.       Pengamatan-pengamatan yang dilakukan harus kontekstual. Peristiwa-peristiwa yang signifikan harus dilihat dalam kerangka hubungan dari setting (latar) yang sedang diteliti di dalam konteks-konteks yang lebih luas dan yang terletak di luar setting tersebut.
b.      Hipotesa-hipotesa dan pertanyaan-pertanyaan penelitian harus muncul sejalan dengan berlangsungnya penelitian yang dilakukan dan berada dalam setting untuk diamati. Ketentuan untuk memutuskan yang mana yang signifikan untuk dipelajari sebaiknya ditunda sampai tahap orientasi dari penelitian lapangan tersebut telah selesai dilalui.
c.       Pengamatan berlangsung lama dan berulang-ulang. Rangkaian peristiwa-peristiwa harus diamati lebih dari satu kali.
d.      Pandangan warga setempat (the native view) yaitu pandangan dari setiap orang yang terlibat di dalam setting sosial mengenai kenyataan harus diungkapkan melalui inferensi-inferensi dari pengamatan dan melalui berbagai bentuk penelitian etnografi: wawancara, prosedur-prosedur lainnya yang dipilih (termasuk penggunaan sejumlah alat bantu penelitian), dan bahkan kalau perlu dapat menggunakan kuesioner walaupun harus dengan secara hati-hati.
Catatan penulis: walaupun hal tersebut di atas dimaksudkan untuk penelitian etnografi, tetapi menurut penulis berlaku juga untuk penelitian bidang-bidang studi yang lain, termasuk psikologi.
Selanjutnya menurut Suparlan (1994: 72 - 79) terdapat bermacam-macam keterlibatan si peneliti dalam pengamatan terlibat, yaitu:
  1. Keterlibatan pasif. Dalam kegiatan pengamatannya, si peneliti tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para pelaku yang diamatinya, dan dia juga tidak melakukan sesuatu bentuk interaksi sosial dengan pelaku atau para pelaku yang diamati. Keterlibatannya dengan para pelaku terwujud dalam bentuk keberadaannya dalam arena kegiatan yang diwujudkan oleh tindakan-tindakan pelakunya.
Contoh. Seorang peneliti yang ingin mengetahui bagaimana pola tindakan warga Jakarta untuk memperoleh pelayanan fasilitas yang terbatas ditempat umum. Kasus yang diamati adalah ditempat penjualan karcis kereta api untuk luar kota di stasiun Gambir. Cara yang dilakukannya adalah: Dia cukup datang ke stasiun kereta api Gambir, berdiri diruang tempat adanya loket penjualan karcis untuk luar kota. Di papan pengumuman terdapat jadual-jadual pemberangkatan masing-masing kereta api dan jam-jam penjualan karcis. Si peneliti tidak harus ikut berdiri dimuka loket dan membeli karcis untuk dapat keterangan yang diperlukan. Dengan demikian si peneliti cukup berdiri terpisah dari orang-orang yang sibuk berusaha memperoleh karcis, tetapi dia juga tidak betul-betul terpisah dari para pelaku yang diamatinya karena ia berada dalam arena kegiatan-kegiatan yang sedang diamatinya. Dalam keadaan demikianlah si peneliti digolongkan sebagai pengamat dengan keterlibatan yang pasif.
  1. Keterlibatan Setengah-setengah. Dalam kegiatan pengamatannya, si peneliti mengambil suatu kedudukan yang berada dalam dua hubungan struktural yang berbeda, yaitu antara struktur yang menjadi wadah bagi kegiatan-kegiatan yang diamatinya dengan struktur dimana dia sebagian dari dan menjadi pendukungnya. Dalam kedudukan demikian, peranannya adalah mengimbangi antara peranan yang harus dimainkan di dalam struktur yang ditelitinya dengan struktur yang dalam mana dia menjadi salah satu unsurnya.
Contoh. Seorang mahasiswa kriminologi yang hendak mengadakan penelitian mengenai kehidupan nara pidana disebuah Lembaga Pemasyarakatan; tidak mungkin untuk dapat mengadakan pengamatan dengan cara hidup dipenjara sama dengan nara pidana (atau salah satu kategori nara pidana sesuai dengan masa hukuman dan kejahatan yang telah dilakukannya) lainnya. Pertama, kehidupan sebagai nara pidana terlalu berat bagi mahasiswa tersebut, karena dalam kehidupan di Lembaga Pemasyarakatan masih juga terkandung unsur-unsur kekerasan dan kekejaman dalam segala seginya. Kedua, akan terjadi kesukaran untuk menempatkan kedudukan si mahasiswa dalam struktur sosial yang berlaku dalam lembaga tersebut, yang dapat merugikan usaha-usahanya untuk memperoleh keterangan-keterangan yang diperlukan. Justu dia dikenal sebagai mahasiswa oleh para nara pidana itu maka kemungkinan besar dia lebih banyak untuk dapat memperoleh keterangan yang diperlukan dibandingkan kalau dia betul-betul sebagai nara pidana dalam kegiatan penelitiannya. Dalam kedudukan sebagai mahasiswa, dalam satu segi dia “orang luar” lebih banyak “dipercaya” untuk mengamati kegiatan-kegiatan mereka secara sewajarnya dibandingkan kalau dia berperan sebagai nara pidana atau sebagai petugas Lembaga Pemasyarakatan. Dalam keadaan demikian dia akan tetap mempertahankan peranannya sebagai peneliti atau pengamat yang terlibat setengah-setengah.
  1. Keterlibatan Aktif. Dalam kegiatan pengamatannya, si peneliti ikut mengerjakan apa yang dikerjakan oleh para pelakunya dalam kehidupan sehari-harinya. Kegiatan-kegiatan tersebut dilakukannya untuk dapat betul-betul memahami dan merasakan (meng-internalisasikan) kegiatan-kegiatan dalm kehidupan mereka dan aturan-aturan yang berlaku serta pedoman-pedoman hidup yang mereka jadikan sandaran pegangan dalam melakukan kegiatan-kegiatan tersebut.
Contoh. Seorang peneliti yang berusaha untuk membuat etnografi salah satu suku bangsa terasing di Indonesia, yaitu Orang Sakai yang hidup di wilayah Propinsi Riau, telah menggunakan pengamatan terlibat. Dalam kegiatan penelitiannya, dia hidup/tinggal bersama dengan Orang Sakai yang ditelitinya ditempat pemukiman mereka. Secara bertahap dia berusaha untuk dapat memperoleh bahan-bahan keterangan yang diperlukan, yang antara lain adalah turut aktif mengerjakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Orang Sakai yang ditelitinya. Misalnya, untuk memperoleh bahan keterangan mengenai sistem mata pencaharian, khususnya dalam hal ini cara-cara mereka menjerat hewan hutan, menangkap ikan, dan sebagainya, maka si peneliti tersebut ikut dalam kegiatan-kegiatan menjerat hewan di hutan, menangkap ikan (dengn berbagai tekniknya) di sungai, di rawa-rawa dan digenangan air, dan sebagainya. Dalam kerangka pembicaraan mengenai tahap-tahap kegiatan dalam penelitian dengan menggunakan metoda pengamatan terlibat, sebenarnya Pengamatan Keterlibatan Aktif dapat dilihat sebagai satu tahap perantara untuk mencapai tahap berikutnya yaitu Pengamatan Terlibat Sepenuhnya atau Lengkap.
  1. Keterlibatan Penuh atau Lengkap. Pada waktu si peneliti telah menjadi sebagian dari kehidupan warga masyarakat yang ditelitinya, artinya dalam kehidupan warga masyarakat tersebut kehadiran si peneliti dianggap biasa dan kehadirannya dalam kegiatan-kegiatan para warga telah dianggap sebagai suatu “keharusan”, maka pada waktu tersebut si peneliti sebenarnya telah mencapai suatu tahap keterlibatan yang penuh atau lengkap. Dalam keadaan demikian, sebenarnya kedudukan dan peranan si peneliti telah didefinisikan dalam struktur sosial yang berlaku, oleh para warga itu sendiri. Sebenarnya tidak mudah untuk mencapai tahap ini, dan pencapaian tersebut sebagian terbesar tergantung pada kemampuan si peneliti untuk dapat memanipulasi      kondsi-kondisi yang dipunyainya dalam kaitannya dengan situasi dan kondisi yang dihadapinya yang bersumber pada situasi penelitiannya. Dalam banyak hal seorang peneliti yang menggunakan metoda pengamatan terlibat dapat mencapai tahap ini; yaitu setelah memakan waktu yang cukup lama dalam hubungan si peneliti dengan warga masyarakat yang bersangkutan dan setelah warga masyarakat tersebut merasa bahwa si peneliti bukan orang yang “jahat” bahkan orang-orang yang “baik”.
Berkenaan dengan tahap pengamatan terlibat yang penuh atau lengkap ini, perlu dicatat bahwa tidak semua peneliti dengan menggunakan pengamatan terlibat dapat menggunakan cara teknik pengamatan terlibat penuh atau lengkap. Hal ini disebabkan oleh adanya kenyataan bahwa tidak semua sasaran penelitian itu memungkinkan dilakukannya penelitian dengan menggunakan teknik pengamatan terlibat penuh. Ada sasaran-sasaran penelitian yang cukup membahayakan (baik dari segi fisik maupun segi sosial dan kejiwaan) bagi para peneliti yang ingin menggunakan teknik keterlibatan yang sepenuhnya. Contohnya adalah penelitian terhadap atau mengenai kehidupan orang homo sek oleh seorang peneliti laki-laki yang tidak tergolong sebagai orang homo sek; juga penelitian terhadap kehidupan nara pidana Lembaga Pemasyrakatan (seperti contoh yang telah dikemukakan terdahulu).
Disamping pengamatan terlibat, menurut Suparlan terdapat 2 (dua) macam pengamatan yang lain, yaitu pengamatan biasa dan pengamatan terkendali, berikut penjelasannya:
  1. Pengamatan Biasa. Metoda ini menggunakan teknik pengamatan yang mengharuskan si peneliti tidak boleh terlibat dalam hubungan-hubungan emosi pelaku yang menjadi sasaran penelitiannya. Contoh penelitian dengan menggunakan metoda pengamatan biasa dengan sasaran manusia adalah seorang peneliti yang mengamati pola kehidupan para pelawak yang muncul dipanggung televisi RI. Si peneliti dalam hal ini tidak ada hubungan apapun dengan para pelaku yang diamatinya. Hal yang sama juga dapat dilihat pada contoh dimana si peneliti mengamati pola kelakuan para pejalan kaki di Jalan Salemba Raya (dimuka gedung UI) dari jembatan penyeberangan yang ada disitu.
Penggunaan metoda pengamatan biasa, biasanya selalu digunakan untuk mengumpulkan bahan-bahan keterangan yang diperlukan berkenaan dengan masalah-masalah yang terwujud dari sesuatu peristiwa, gejala-gejala dan benda, contohnya adalah seorang peneliti yang hendak memperoleh keterangan berkenaan dengan pengaruh kenaikan harga BBM baru-baru ini terhadap harga beras dipasaran ibukota Jakarta. Pertama dia harus mengidentifikasi tempat-tempat dimana beras dijual (pasar biasa, yang dibedakan lagi dalam penjual grosir, penjual eceran; di warung-warung yang tersebar di kampung-kampung di kota Jakarta; dan di supermarket-supermarket). Untuk kemudahan dia menentukan untuk memilih supermarket sebagai sasaran tempat penjualan beras yang diamati, yang mudah melakukannya karena ada tertera harga beras dikantong pembungkusnya. Dalam melakukan pengamatannya, dia akan menentukan jangka waktu pengamatan, ambil contoh misalnya selama tujuh hari yang dimulai pengamatannya satu hari setelah diumumkannya kenaikan BBM tersebut. Selama tujuh hari si peneliti cukup mendatangi supermarket-supermarket yang ada di Jakarta, mencatat harga beras sesuai dengan kategori (beras Cianjur kepala, Cianjur slip, Raja lele, dan lain-lain sebagaimana yang terdapat dijual supermarket-supermarket tersebut). Dalam kegiatan penelitiannya ini dia sama sekali tidak ada hubungan emosional ataupun perasaan dengan beras yang diamati harganya.
Dalam pengamatan biasa, seringkali dalam kegiatan-kegiatan pembuatan peta sesuatu kampung seorang peneliti juga menggunakan alat yang dapat membantunya untuk melakukan pengamatan atas gejala-gejala dan benda secara lebih tepat. Alat ini sebenarnya berfungsi untuk membantu ketajaman penglihatan matanya. Dengan alat ini tidak ada keterlibatan emosi dan perasaan dengan sasaran pengamatannya.
  1. Pengamatan Terkendali. Dalam pengamatan terkendali, si peneliti juga tidak terlibat hubungan emosi dan perasaan dengan yang ditelitinya; seperti halnya dengan pengamatan biasa. Yang membedakan pengamatan biasa dengan pengamatan terkendali adalah para pelaku yang akan diamati, diseleksi dan kondisi-kondisi yang ada dalam ruang atau tempat kegiatan pelaku itu diamati dikendalikan oleh si peneliti. Contohnya, sebuah eksperimen untuk mengukur tingkat ketegangan jiwa (anxiety) para pelaku pemain catur. Dua orang pemuda yang umurnya sama, begitu juga latar belakang pendidikan, kondisi sosial, kebudayaan dan suku bangsanya sama, serta sama-sama belum pernah bermain catur karena belum mengetahui aturan-aturan dan cara bermainnya dipilih. Kedua orang ini melalui penataran terbatas, diberi pelajaran bagaimana bermain catur. Isi pelajaran catur yang diberikan dan waktu pelajaran adalah sama. Setelah persiapan-persiapan tersebut dianggap mencukupi, sesuai persyaratan-persyaratan yang dibuat oleh peneliti, maka kedua orang tersebut lalu disuruh bermain di dalam sebuah ruang kaca yang tidak tembus penglihatan keluar. Bersamaan dengan itu masing-masing pemain pada tubuhnya juga ditempeli macam-macam kabel yang berguna untuk mencatat frekuensi detak jantung, denyut nadi, temperatur tubuh, perkeringatan, dan      hal-hal lain yang diperlukan. Dalam keadaan demikian si peneliti berada di luar ruang tempat kedua pelaku tersebut bermain catur. Si peneliti mengamati dan mencatat jalannya permainan (dari tahap pembukaan sampai dengan akhir permainan), tindakan-tindakan kedua pelaku. Hasil pengamatannya dan catatan-catatan yang dibuat oleh mesin keduanya dianalisa sesuai dengan tujuan penelitiannya. Dalam penelitian seperti ini, si pengamat sama sekali tidak mempunyai hubungan dalam bentuk apapun selama pengamatan dilakukan dengan para pelaku yang diamatinya.




3.      PENGERTIAN WAWANCARA DAN KRITERIA PENYUSUNAN PERTANYAAN
a.       Pengertian wawancara
Menurut Kartono (1980: 171) interview atau wawancara adalah suatu percakapan yang diarahkan pada suatu masalah tertentu; ini merupakan proses tanya jawab lisan, dimana dua orang atau lebih berhadap-hadapan secara fisik.
Dalam proses interview terdapat 2 (dua) pihak dengan kedudukan yang berbeda. Pihak pertama berfungsi sebagai penanya, disebut pula sebagai interviewer, sedang pihak kedua berfungsi sebagai pemberi informasi (Information supplyer), interviewer atau informan. Interviewer mengajukan pertanyaan-pertanyaan, meminta keterangan atau penjelasan, sambil menilai jawaban-jawabannya. Sekaligus ia mengadakan paraphrase (menyatakan kembali isi jawaban interviewee dengan kata-kata lain), mengingat-ingat dan mencatat jawaban-jawaban. Disamping itu dia juga menggali keterangan-keterangan lebih lanjut dan berusaha melakukan “probing” (rangsangan, dorongan).
Pihak interviewee diharap mau memberikan keterangan serta penjelasan, dan menjawab semua pertanyaan yang diajukan kepadanya. Kadang kala ia malahan membalas dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan pula. Hubungan antara interviewer dengan interviewee itu disebut sebagai “a face to face non-reciprocal relation” (relasi muka berhadapan muka yang tidak timbal balik). Maka interview ini dapat dipandang sebagai metoda pengumpulan data dengan tanya jawab sepihak, yang dilakukan secara sistematis dan berdasarkan tujuan research (Kartono, 1980: 171).
Menurut Banister dkk (1994 dalam Poerwandari 1998: 72 - 73) wawancara adalah percakapan dan tanya jawab yang diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu. Wawancara kualitatif dilakukan bila peneliti bermaksud untuk memperoleh pengetahuan tentang makna-makna subjektif yang dipahami individu berkenaan dengan topik yang diteliti, dan bermaksud melakukan eksplorasi terhadap isu tersebut, suatu hal yang tidak dapat dilakukan melalui pendekatan lain.
Menurut Denzin & Lincoln (1994: 353) interview merupakan suatu percakapan, seni tanya jawab dan mendengarkan. Ini bukan merupakan suatu alat yang netral, pewawancara menciptakan situasi tanya jawab yang nyata. Dalam situasi ini jawaban-jawaban diberikan. Maka wawancara menghasilkan pemahaman yang terbentuk oleh situasi berdasarkan peristiwa-peristiwa interaksional yang khusus. Metoda tersebut dipengaruhi oleh karakteristik individu pewawancara, termasuk ras, kelas, kesukuan, dan gender. (“The interview is a conversation, the art of asking questions and listening. It is not neutral tool, for the interviewer creates the reality of the interview situation. In this situation answers are given. Thus the interview produces situated understandings grounded in specific interactional episodes. This method is influenced by the personal characteristies of the interviewer, including race, class, ethnicity, and gender”).
Menurut Kerlinger (terjemahan Simatupang, 1990: 770 – 771) wawancara (interview) adalah situasi peran antar-pribadi berhadapan muka (face to face), ketika seseorang –yakni pewawancara- mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang dirancang untuk memperoleh jawaban-jawaban yang relevan dengan masalah penelitian, kepada seseorang yang diwawancarai, atau informan.
Ada dua cara membedakan tipe wawancara dalam tataran yang luas: terstruktur dan tak terstruktur atau baku dan tak baku. Dalam wawancara standar (terstruktur), pertanyaan-pertanyaan, runtunannya, dan perumusan kata-katanya sudah “harga mati”, artinya sudah ditetapkan dan tak boleh diubah-ubah. Mungkin pewawancara masih punya kebebasan tertentu dalam mengajukan pertanyaan, tetapi itu relatif kecil. Kebebasan pewawancara itu telah dinyatakan lebih dulu secara jelas. Wawancara standar mempergunakan skedul wawancara yang telah dipersiapkan secara cermat untuk memperoleh informasi yang relevan dengan masalah penelitian.
Wawancara tak standar bersifat lebih luwes dan terbuka. Meskipun pertanyaan yang diajukan oleh maksud dan tujuan penelitian, muatannya, runtunan dan rumusan kata-katanya terserah pada pewawancara. Biasanya tidak digunakan skedul. Singkatnya wawancara tak standar atau wawancara tak terstruktur merupakan situasi terbuka yang kontras dengan wawancara standar atau terstruktur yang tertutup. Ini tidaklah berarti bahwa wawancara tak standar adalah suatu yang gampang-gampangan saja. Wawancara jenis ini pun haruslah direncanakan secara cermat sebagaimana halnya wawancara standar. Dalam hal ini yang kita perhatikan memang hanya wawancara standar. Akan tetapi, diakui bahwa banyak masalah penelitian sering kali membutuhkan tipe wawancara kompromi, yakni pewawancara diizinkan untuk menggunakan pertanyaan-pertanyaan alternatif yang dinilainya cocok untuk responden tertentu dan pertanyaan tertentu.
Dari penjelasan-penjelasan tersebut dapat disimpulkan wawancara (interview) merupakan suatu kegiatan tanya jawab dengan tatap muka (face to face) antara pewawancara (interviewer) dengan yang diwawancarai (interviewee) tentang masalah yang diteliti, dimana pewawancara bermaksud memperoleh persepsi, sikap dan pola pikir dari yang diwawancarai yang relevan dengan masalah yang diteliti. Karena wawancara itu dirancang oleh pewawancara, maka hasilnya pun dipengaruhi oleh karakteristik pribadi pewawancara.
Wawancara dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu wawancara terstruktur dan wawancara tidak terstruktur. Terstruktur apabila pertanyaan yang diajukan pewawancara dilakukan secara ketat sesuai daftar pertanyaan yang telah disiapkan. Tidak terstruktur apabila pertanyaan yang diajukan bersifat fleksibel tetapi tidak menyimpang dari tujuan wawancara yang telah ditetapkan.

b.      Wawancara Mendalam
Dalam wawancara dikenal adanya teknik wawancara mendalam (in depth interview). Berikut akan disampaikan pandangan Malo yang mengacu pada pandangan para ahli penelitian kualitatif, yang disampaikan pada Pelatihan Metoda Kualitatif PAU-IS-Universitas Indonesia 10 Nopember 1998 sebagai berikut:
Pada prinsipnya teknik wawancara merupakan teknik dimana penelitian dan responden bertatap muka langsung di dalam wawancara yang dilakukan. Peneliti mengharapkan perolehan informasi dari responden mengenai suatu masalah yang ditelitinya, yang tidak dapat terungkap melalui penggunaan teknik kuesioner. Oleh karena itu maka di dalam pelaksanaan wawancara mendalam, pertanyaan-pertanyaan yang akan dikemukakan kepada responden tidak dapat dirumuskan secara pasti sebelumnya, melainkan pertanyaan-pertanyaan tersebut akan banyak bergantung dari kemampuan dan pengalaman peneliti untuk mengembangkan pertanyaan-pertanyaan lanjutan sesuai dengan jawaban responden. Dengan perkataan lain di dalam wawancara mendalam berlangsung suatu diskusi terarah diantara peneliti dan responden menyangkut masalah yang diteliti. Di dalam diskusi tersebut peneliti harus dapat mengendalikan diri, sehingga tidak menyimpang jauh dari pokok masalah serta tidak memberikan penilaian mengenai benar atau salahnya pendapat atau opini responden. Melihat jenis pertanyaan yang digunakan dalam teknik wawancara mendalam maka jenis pertanyaan yang digunakan adalah pertanyaan terbuka. Dibandingkan dengan pertanyaan tertutup, jenis pertanyaan terbuka mempunyai kelebihan-kelebihannya misalnya memungkinkan perolehan variasi jawaban sesuai dengan pemikiran responden; responden dapat memberikan jawabannya secara lebih terinci serta responden diberikan kesempatan mengekspresikan caranya dalam menjawab pertanyaan. Serentak dengan itu terdapat pula kelemahan pertanyaan terbuka, misalnya: kemungkinan terdapatnya jumlah yang cukup besar dari jawaban yang tidak relevan serta jawaban responden yang tidak standar atau baku sehingga mempersulit pengolahan data. Seringkali pula peneliti harus pandai-pandai menanyakan responden untuk memperoleh jawaban misalnya dengan mempergunakan teknik-teknik probing (mengorek jawaban responden agar terarah pada tujuan penelitian).

c.       Kriteria Penulisan Pertanyaan
Menurut Kerlinger (terjemahan Simatupang, 1990: 776 – 778) berdasarkan pengalaman dalam penelitian telah dikembangkan kriteria atau tata aturan penulisan pertanyaan. Terdapat 7 (tujuh) hal yang harus diperhatikan dalam menyusun pertanyaan, sebagai berikut:
1)      Apakah pertanyaan ini berkaitan dengan masalah penelitian dan sasaran-sasaran penelitian ? Kecuali pertanyaan-pertanyaan untuk memperoleh informasi faktual dan sosiologis, semua pertanyaan dalam pedoman wawancara harus mempunyai fungsi tertentu dalam masalah penelitiannya. Ini berarti bahwa kegunaan setiap pertanyaan adalah untuk memancing informasi yang dapat digunakan untuk menguji hipotesis/pertanyaan penelitian.
2)      Tepatkan tipe pertanyaan ini ? Ada informasi tertentu yang dapat diperoleh dengan sebik-baiknya bila menggunakan pertanyaan-pertanyaan terbuka –alasan perilaku, itikad/niat, dan sikap. Sebaiknya informasi lain tertentu dapat diperoleh dengan lebih cepat dan efisien bila kita menggunakan pertanyaan tertutup. Jika yang diminta responden hanyalah menyatakan pilihan yang lebih disukai di antara dua alternatif atau lebih, sedangkan alternatif-alternatif itu dapat diungkapkan secara jernih, sungguh tidak efisien bila kita menggunakan pertanyaan terbuka.
3)      Apakah butir pertanyaan itu jelas dan tidak mengundang tafsir majemuk ? Suatu pertanyaan yang tidak ambigu adalah yang tidak memungkinkan atau mengundang tafsir yang berlainan serta jawaban yang berbeda-beda sebagai hasil dari tafsir majemuk itu. Pertanyaan yang bersifat ambigu apabila pertanyaan itu menyodorkan 2 (dua) kerangka acuan atau lebih. Contoh: “Bagaimana perasaan anda mengenai pengembangan suatu sistem transit kilat antara pusat kota dengan daerah pemukiman perkotaan, dan pengembangan kembali wilayah pemukiman di pusat kota ?” Andaikan responden tidak mengalami kesulitan oleh kerumitan dan alternatif-alternatif yang diajukan oleh pertanyaan itu, dia tidak akan dapat menjawab dengan menggunakan satu kerangka pikir dan pemahaman yang sama mengenai apa yang diinginkan oleh penanya. Ambiguitas dapat pula muncul dalam pertanyaan-pertanyaan yang jauh lebih sederhana, misalnya: “Bagaimana kehidupan anda bersama keluarga anda tahun ini ?” Ini dapat membingungkan responden untuk menjawab karena tidak jelas hal apa yang ingin diketahui oleh peneliti, apakah hal keuangan, kebahagiaan, perkawinan, kesehatan, status atau apa?
4)      Apakah pertanyaan itu menggiring responden untuk memberikan alternatif jawaban tertentu? Pertanyaan semacam ini tidak menjamin adanya validitas (untuk penelitian kualitatif disebut kredibilitas). Misalnya anda membuat pertanyaan: “Apakah anda telah membaca tulisan-tulisan tentang situasi pendidikan di daerah ini ?” Anda mungkin akan mendapatkan jawaban “Ya” oleh sebagian besar dari responden, bila ditujukan kepada sekelompok responden. Mengapa ? Karena pertanyaan ini mencerminkan tidak baik apabila orang tidak membaca artikel mengenai situasi pendidikan di daerah itu.
5)      Apakah pertanyaan ini menuntut pengetahuan dan informasi yang tidak dimiliki oleh reponden ? Untuk menjaga agar tidak ada jawaban yang tidak valid karena kurangnya informasi, akan bijaksana apabila kita menggunakan pertanyaan-pertanyaan saringan. Sebelum responden ditanya pendapatnya tentang UNESCO, seyogya ditanya lebih dahulu apakah dia mengetahui apa UNESCO itu dan apa artinya. Terdapat kemungkinan pendekatan lain. Seyogyanya diberikan penjelasan singkat terlebih dulu tentang UNESCO, baru kemudian responden diminta pendapatnya tentang UNESCO.
6)      Apakah pertanyaan ini menuntut ihwal yang bersifat pribadi dan peka sehingga responden mungkin menolak menjawabnya ? Diperlukan teknik-teknik khusus untuk memperoleh informasi yang bersifat pribadi, peka, atau kontroversial. Pertanyaan tentang penghasilan misalnya dan hal-hal lain yang bersifat pribadi hendaknya diletakkan di bagian belakang dalam wawancara, yaitu setelah tercapai kedekatan dan keakraban/hubungan yang baik (rapport) antara pewawancara dengan responden. Apabila menanyakan sesuatu yang secara sosial tidak disetujui, hendaknya anda tunjukkan bahwa sebagian orang berpandangan tertentu, sementara orang-orang lain berpandangan yang sebaliknya. Janganlah sampai membuat responden menyangkal atau menolak dirinya sendiri.
7)      Apakah pertanyaan ini menyiratkan hal-hal yang dianggap baik atau buruk oleh masyarakat ? Orang cenderung untuk memberikan jawaban yang sesuai dengan yang dipandang baik oleh umum, jawaban-jawaban yang menunjukkan atau mencerminkan kesetujuan pada tindakan-tindakan atau hal-hal yang umumnya dinilai baik. Misalnya menanyakan kepada seseorang mengenai perasaannya terhadap kanak-kanak. Setiap orang diharap mengasihi anak-anak. Jika kita tidak hati-hati, kita akan mendapatkan jawaban stereotip atau klise mengenai anak-anak dan kasih sayang. Juga, jika kita menanyakan apakah seseorang menggunakan hak pilihnya, kita harus hati-hati karena setiap orang diharapkan menggunakan hak pilihnya. Begitu pula jika kita menanyakan kepadaorang tentang reaksinya terhadap kelompok minoritas, kita menghadapi resiko mendapatkan jawaban yang tidak valid (kredibel). Kebanyakan orang yang berpendidikan, entah bagaimana sikap mereka yang sesungguhnya, menyadari bahwa prasangka terhadap minoritas merupakan sesuatu yang tidak dibenarkan. Demikianlah maka pertanyaan yang baik adalah yang tidak mengarahkan responden untuk mengungkapkan sentimen-sentimen yang dipandang baik secara sosial belaka. Sementara itu kitapun hendaknya tidak mengajukan pertanyaan tertentu sehingga responden terpojok untuk memberikan jawaban yang secara sosial dipandang tidak baik.
Pengarahan atau instruksi yang perlu diperhatikan oleh pewawancara (interviewers) meliputi pedoman-pedoman sebagai berikut:
a.       Tidak pernah “terjebak” dalam penjelasan yang panjang dari studi itu; gunakan penjelasan standar yang diberikan pengawas. (“Never get involved in long explanations of the study; use standard explanation provided by supervisor”).
b.      Tidak pernah menyimpang dari pengantar studi, urutan pertanyaan atau rumusan pertanyaan. (“Never deviate from the study introduction, sequence of questions, or question wording”).
c.       Tidak pernah membiarkan individu lain melakukan interupsi wawancara, jangan membiarkan individu lain menjawab untuk responden, atau memberikan saran, atau pandangannya pada pertanyaan itu. (“Never let another person interupt the interview; do not let another person answer for the respondent or offer his or her opinions on the questions”).
d.      Tidak pernah menyarankan suatu jawaban atau setuju atau tidak setuju dengan suatu jawaban. Jangan memberikan kepada responden suatu ide dari pandangan pribadi anda pada topik dari pertanyaan atau survey. (“Never suggest an answer or agree or disagree with an answer. Do not give the repondent any idea of your personal views on the topic of questions or survey”).
e.       Tidak pernah menafsirkan arti suatu pertanyaan, cukup hanya mengulangi pertanyaan dan memberikan instruksi atau klarifikasi seperti yang diberikan dalam latihan atau oleh pengawas. (“Never interpret the meaning of a question; just repeat the questions and give instructions or clarifications that are provided in training or by supervisors”).
f.       Tidak pernah memperbaiki, seperti menambahkan kategori-kategori jawaban, atau membuat perubahan susunan kata-kata. (“Never improvise, such as by adding answer categories, or make wording changes”) (Denzin & Lincoln, 1994: 364).


























Daftar Pertanyaan BAB IV

1.      Jelaskan pengertian Observasi menurut Kartini Kartono ! Jelaskan pula syarat-syarat agar Observasi dapat menjadi teknik pengumpulan data dalam penelitian ilmiah !
2.      Bagaimana pandangan Poerwandari tentang Observasi ?
3.      Menurut Patton, persyaratan apa yang harus dipenuhi agar observasi menghasilkan data yang akurat ?
4.      Menurut Moleong terdapat beberapa pokok persoalan dalam membahas observasi, diantaranya Manfaat Pengamatan (observasi), Macam Pengamatan dan Derajat Pengamat. Jelaskan kedua pokok persoalan tersebut !
5.      Jelaskan prosedur operasionalisasi observasi menurut Friedrichs yang disetujui oleh Flick !
6.      Terdapat 7 (tujuh) tahap observasi menurut Adler dan Adler, Denzin, Spradley dalam Flick (2002: 136). Jelaskan 7 (tujuh) tahap observasi tersebut !
7.      Jelaskan observasi menurut Kerlinger !
8.      Bagaimana perbedaan pengamatan yang dilakukan sehari-hari dengan pengamatan sebagai cara penelitian ilmiah menurut Bachtiar ?
9.      Menurut Suparlan agar observasi dapat memperoleh data yang tepat sesuai tujuan penelitian dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, peneliti hendaknya memperhatikan 8 (delapan) hal. Jelaskan kedelapan hal tersebut !
10.  Dari berbagai pendapat para ahli tentang observasi, bagaimana kesimpulan yang anda dapat tarik tentang observasi dari pendapat para ahli tersebut. Jelaskan !
11.  Dari pendapat beberapa ahli tentang observasi, dapat ditarik kesimpulan tentang ciri-ciri observasi. Jelaskan ciri-ciri observasi tersebut !
12.  Jelaskan pengertian Pengamatan Terlibat (Participant Observation) menurut Suparlan !
13.  Jorgensen membedakan Pengamatan Terlibat (Participant Observation) dengan Pengamatan Tidak Terlibat (Non-Participant Observation). Jelaskan perbedaan tersebut !
14.  Menurut Spindler terdapat pedoman umum yang harus diperhatikan dalam melaksanakan Pengamatan Terlibat. Jelaskan pedoman umum tersebut !
15.  Menurut Suparlan terdapat 4 (empat) macam keterlibatan peneliti dalam Pengamatan Terlibat. Sebutkan dan jelaskan keempat macam keterlibatan dalam Pengamatan Terlibat !
16.  Menurut Suparlan disamping Pengamatan Terlibat terdapat 2 (dua) macam pengamatan yang lain. Sebutkan dan jelaskan pengamatan lain diluar Pengamatan Terlibat !
17.  Buatlah Pedoman Pengamatan dan Pedoman Pengamatan Terlibat tentang suatu masalah, dengan mengacu teori yang mendasarinya, serta memperhatikan syarat-syarat pengamatan sebagai teknik pengumpulan data dalam penelitian ilmiah, serta perbedaan-perbedaan Pengamatan Biasa dengan Pengamatan Terlibat !
18.  Bagaimana pengertian Wawancara (Interview) menurut Kartini Kartono, jelaskan!
19.  Jelaskan menurut Banister masalah yang bagaimana sehingga Wawancara dipergunakan sebagai teknik pengumpulan data yang tepat dalam penelitian kualitatif !
20.  Terdapat 2 (dua) tipe Wawancara yaitu Wawancara terstruktur dan Wawancara tak terstruktur !
21.  Apa yang dimaksud dengan Wawancara Mendalam (In-depth interview) ? Jelaskan ! Hal-hal apa yang harus diperhatikan oleh peneliti dalam pelaksanaan Wawancara Mendalam agar dapat tercapai tujuannya ?
22.  Menurut Kerlinger terdapat 7 (tujuh) hal yang harus diperhatikan dalam menyusun pertanyaan dalam melaksanakan Wawancara. Jelaskan 7 (tujuh) hal tersebut !
23.  Menurut Denzin & Lincoln terdapat 6 (enam) pengarahan (instruksi) yang harus diperhatikan oleh pewawancara (interview) dalam melaksanakan Wawancara. Jelaskan 6 (enam) instruksi tersebut !
24.  Buatlah Pedoman Wawancara tentang suatu masalah, dengan mengacu teori yang mendasari masalah tersebut, dan memperhatikan 7 (tujuh) hal yang harus diperhatikan menurut Kerlinger, serta 6 (enam) pengarahan/instruksi yang dikemukakan oleh Denzin & Lincoln !